Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19 di tiga pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Demikian disampaikan KPK dalam rapat koordinasi dengan ketiga pemda tersebut yang dilakukan secara daring melalui video telekonferensi dengan Sekretaris Daerah Kota Depok, Kepala Inspektorat Daerah Kota Depok, Kepala Bidang Sosial Kota Depok, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, hari ini, Rabu, 13 Mei 2020.

Baca Juga:

KPK Fasilitasi Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Jiwasraya

Imbauan KPK tersebut merespon informasi yang diterima KPK dan dikonfirmasi oleh ketiga pemda tersebut terkait persoalan dalam penyaluran bansos.

Diakui ketiga pemda bahwa terjadi pemahaman yang keliru di masyarakat tentang bansos. Masyarakat beranggapan akan menerima bansos dari semua sumber, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal itu terjadi terutama saat awal mewabahnya Covid-19. Sehingga, menimbulkan kecurigaan di masyarakat terkait penyaluran bansos yang tidak transparan.

Pertemuan KPK dengan sejumlah Pemda di Provinsi Jawa Barat terkait data bansos
Pertemuan daring antara KPK dengan sejumlah Pemda di Provinsi Jawa Barat terkait data penerima bansos (Foto: antaranews)

Namun, ketiga pemda memastikan bahwa pemahaman tersebut telah diluruskan dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

KPK juga mengingatkan ketiga pemda agar memastikan telah melakukan proses verifikasi dan validasi data serta mengkomunikasikannya secara terbuka kepada warga terkait daftar penerima bansos. Hal ini perlu dilakukan untuk meredam permasalahan yang muncul dalam penyaluran bansos.

“Sesuai dengan surat edaran KPK, kami merekomendasikan pemda agar merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data awal untuk kemudian dilakukan verifikasi di lapangan demi memastikan validitas data,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya.

Selain itu, untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan bansos, KPK juga meminta ketiga pemda untuk terus berkoordinasi dengan lembaga auditor di daerah maupun penegak hukum setempat terkait mekanisme penyaluran.

"Untuk Kota Depok, pembaruan terakhir data warga dalam DTKS telah dilakukan pada Januari 2020. Jumlah total penerima manfaat yang tercantum dalam DTKS adalah sebanyak 78.065 Kepala Keluarga (KK)," ujarnya.

Kota Depok telah mengalokasikan dana APBD untuk penanganan Covid-19 untuk tiga fokus, yakni penanganan kesehatan sebesar Rp30 Miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp8,1 Miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp60 Miliar.

Sedangkan Kabupaten Sukabumi melakukan pembaruan DTKS terakhir pada Desember 2019. Secara keseluruhan penerima manfaat bansos di Sukabumi yang berasal dari DTKS adalah berjumlah 486.402 KK.

Realokasi APBD yang dilakukan Kabupaten Sukabumi untuk penanganan Covid-19, yaitu penanganan kesehatan sebesar Rp115 Miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp14,7 Miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp170 Miliar.

Baca Juga:

KPK: Tak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia

Sementara itu, untuk Kabupaten Cianjur, pemutakhiran data terakhir dilakukan pada Januari 2020. Berdasarkan DTKS, bantuan sosial yang berasal dari APBN adalah sebanyak 315.721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan, untuk penerima bansos provinsi sebanyak 23.913 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), serta 6.500 KK dari bansos kabupaten.

Kabupaten Cianjur juga telah merealokasi APBD-nya untuk penanganan Covid-19. Untuk penanganan kesehatan dialokasikan sebesar Rp68,2 Miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp22,3 Miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp9,4 Miliar.(Pon)

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Bos Lippo Cikarang ke Lapas Sukamiskin

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Dana Bansos #Pemprov Jawa Barat #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 33 menit lalu
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan