KPK Jebloskan Eks Bos Lippo Cikarang ke Lapas Sukamiskin


Mantan Bos Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5).
Eksekusi ini dilakukan lantaran perkara suap kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta yang menjerat Toto telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga:
KPK Dalami Peran Taufik Hidayat Sebagai Perantara Uang Rp1 Miliar Untuk Imam Nahrawi
"Jaksa Eksekusi KPK Nanang Suryadi, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020, telah melaksanakn Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg tanggal 15 April 2020 atas nama Terdakwa Bartholomeus Toto," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).

Sebagai informasi, dalam kasus ini Majelis Hakim menyatakan Toto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memberikan suap kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam sejumlah perizinan pembangunan proyek Meikarta.
Amar putusan terhadap Toto dibacakan Majelis Hakim dalam sidang pada 15 April lalu. Toto divonis 2 tahun penjara.
Baca Juga:
Kerap Ungkap Kasus Mangkrak, Brigjen Panca Putra Tiba-Tiba Dikembalikan ke Polri
"Menyatakan Terdakwa Bartholomeus Toto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua Majelis Hakim.
Hukuman terhadap Toto lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut KPK. Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Majelis Hakim menghukum Toto dengan tiga tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.(Pon)
Baca Juga:
Eks Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan

KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

Akhirnya, KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi di Lapas Sukamiskin

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

KPK Jebloskan Eks Direktur Keuangan PT Amarta Karya ke Lapas Sukamiskin

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
