Disebut Hadang Perda Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!
Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua DPD Gerindra DKI, M. Taufik. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding bila Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik dan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menghambat pengesahan rancangan perda terkait Reklamasi Teluk Jakarta.
M. Taufik pun menjawab tudingan Ahok yang menyebut dirinya dan Sanusi menyandera perda reklamasi yang terdapat kontribusi 15 persen. Menurut Taufik, tudingan itu ngawur.
"Ahok ngawur. Oh itu mah perda yang sekarang saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawur lah," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).
Taufik mengungkapkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 932 Reklamasi Pualau D atau Pantai Maju sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, bila raperda era Ahok diterbitkan kembali akan membuat 13 pulau yang sudah dihentikan akan terbuka kembali untuk pengembang.
Taufik pun menegaskan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghentikan reklamasi 13 pulau.
"Kalau perda diidupin, itu 13 pulau idup lagi. Ini kan kita rame-rame minta reklamasi disetop. Udah distop sama Anies kan. Nah untuk pulau yang baru dibangun itu masukin aja ke RTRW dan RDTR," tuturnya.
Politikus Gerindra ini pun tak mempermasalahkan tidak ada lagi kontribusi tambahan terkait pembangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. Lantaran, lanjut dia, pengembang sudah melaksanakan kewajibannya.
"Kontribusi tambahan berlaku ketika perda itu ada. Cuma ini kan ga ada, yang disalahkan itu Podomoro karena ada perjanjian dengan pemda (Ahok). Ada kompensasinya. Ada perbedaannya sama kontribusi," jelasnya.
BACA JUGA: Ahok: Anies Pinter Ngomong Soal Penerbitan IMB Reklamasi
Kembali Salahkan Ahok, Anies: Jika Tak Ada Pergub Maka Pembangunan Reklamasi Distop
Seperti diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding M.Taufik dan Sanusi menyandera terbitnya perda terkait reklamasi.
"Iya itu yang di sandera oknum DPRD. Hanya pasal soal 15 persen aja DPRD tidak mau ketok palu khususnya Taufik cs dan Sanusi ? Ada apa dengan oknum DPRD menolak 15 persen kontribusi tambahan buat Pemda DKI untuk membangun infrastruktur," tutup Ahok.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas