Dirjen Pajak Baru Dapat 8 Juta Orang Laporkan SPT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Maret 2022
Dirjen Pajak Baru Dapat 8 Juta Orang Laporkan SPT

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah meminta wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan mengingat batas pelaporan untuk WP Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2022 sedangkan WP Badan pada 30 April 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan per 22 Maret 2022, baru menerima sekitar 8 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2021.

Baca Juga:

Tambal Subsidi Energi, Pemerintah Harus Terapkan Lagi Pajak Ekspor Batu Bara

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menuturkan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait program-program perpajakan termasuk terkait pelaporan SPT Tahunan hingga Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Pemerintah, kata ia, turut mengajak para pesohor seperti Jusuf Hamka, Raffi Ahmad, Arief Muhammad dan Hotman Paris Hutapea agar lebih banyak masyarakat yang sadar dalam memenuhi kewajiban pajak.

Menurutnya, para pesohor negeri yang memiliki ribuan hingga jutaan pengikut di sosial media tersebut dinilai akan efektif dalam menyebarluaskan informasi terkait program perpajakan.

Suryo bercerita dirinya sempat berfoto bersama Raffi Ahmad yang kemudian diunggah di Instagram milik Raffi dan tidak perlu menunggu lama ternyata sudah ada 150 ribu orang yang melihat unggahan tersebut.

"Tadi sempat kami foto dan masuk ke Instagram Raffi Ahmad ternyata sudah lebih dari 150 ribu dilihat. Ini cara kami untuk mengajak para pesohor membangun negara dalam bentuk bercerita tentang pajak kepada masyarakat,” kata Suryo.

Ia menegaskan, seluruh masyarakat harus berkontribusi dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

"Pajak itu ditakuti bayarnya tapi dirindukan untuk membiayai pembangunan Indonesia," tegasnya.

Layanan pajak
Layanan pajak.

Suryo Utomo menyebutkan, pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah terkumpul sekitar Rp 4 triliun per 23 Maret 2022 dari 26.860 peserta dengan 30.521 surat keterangan.

PPS adalah pemberian kesempatan kepada WP untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Tarif yang berlaku dalam program ini dibagi menjadi dua kebijakan yaitu kebijakan pertama subjeknya adalah WP OP dan Badan peserta Program Pengampunan Pajak dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan saat mengikuti program ini.

Tarif PPh Final subjek tersebut adalah 11 persen untuk deklarasi luar negeri (LN), 8 persen untuk aset LN repatriasi dan aset dalam negeri (DN), serta 6 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy.

Kebijakan kedua memiliki subjek WP OP dengan basis aset perolehan sejak 2016 sampai 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Tarif PPh Final subjek tersebut adalah 18 persen untuk deklarasi LN, 14 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN, serta 12 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy. (Asp)

Baca Juga:

Menko Airlangga Imbau Warga Bayar Pajak untuk Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

#Pajak #Kemenkeu #APBN #Penerimaan Negara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Indonesia
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Penguatan aktivitas industri domestik, peningkatan permintaan negara mitra dagang utama, dan kuatnya daya saing produk ekspor Indonesia menjadi faktor pendorong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak ekspor sawit.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
Indonesia
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Hasil investigasi awal Ditjen Pajak mengungkap 282 wajib pajak yang terindikasi mengakali pajak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Dengan bunga 3,8 persen, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Indonesia
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan di akun Youtube Liputan 6 berjudul “Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Jago Jaga Keamanan Keuangan Nasional” yang tayang Sabtu (25/10/2025).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
[HOAKS Atau FAKTA] :  Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Buktinya, Purbaya diserang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana transfer ke daerah atau dana mengendap di bank hingga mantan jubir pemerintah, Hasan Nasbi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Bagikan