Dipecat Firli, Mantan Jagoan Hukum KPK Pilih Bantu Keluarga Bertani


Pegawai KPK yang dipecat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani.
Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Kini Beri Pelatihan Antikorupsi di Kampus
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menceritakan, sosok Rasamala lewat unggahan pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo. Aulia menyebut Rasamala merupakan sosok yang jenius dan jagoan hukum KPK.
"Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," cuit Aulia dikutip Rabu (13/10).
Dalam unggahannya, Aulia turut membagikan foto Rasamala sedang merapikan gabah. Aulia sendiri bernasib sama seperti Rasamala, dipecat dari KPK lantaran tak lolos TWK.
Menurut Aulia, Rasamala adalah orang yang rajin beribadah. Selama berkiprah di KPK, Rasamala disebut banyak berjasa melahirkan produk-produk hukum lembaga antirasuah.

"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," ujarnya.
Aulia mengungkapkan bahwa Rasamala adalah rekan sekaligus mantan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor yang kini banting setir menjadi penjual nasi goreng merupakan anak buah Rasamala di Biro Hukum KPK.
"Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Polisi Pastikan Tidak Ada Proses Seleksi Bagi 57 Mantan Pegawai KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
