Dilarang Coret Rumah Orang, Gibran Janjikan Tambah Lokasi Mural

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 September 2021
Dilarang Coret Rumah Orang, Gibran Janjikan Tambah Lokasi Mural

Mural di Solo Jawa Tengah. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Munculnya vandalisme kritik terhadap pemerintah tentang PPKM di sejumlah lokasi di Solo mendapatkan perhatian serius Pemkot Solo. Bahkan, Pemkot telah mengumpulkan seniman mural atau muralis di Solo untuk diberikan pengarahan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan komunitas mural di Kota Solo. Pertemuan itu membahas terkait perkembangan seniman mural di Solo.

"Ada masukan kita terima baik. Kami siap membantu mereka agar tetap punya ruang untuk mengekspresikan diri," kata Gibran, Sabtu (4/9).

Baca Juga:

Mural Kritik PPKM, Polresta Surakarta Lakukan Penyelidikan

Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan, Pemkot Solo menyediakan ruang untuk menyalurkan minat dan bakat seni mural bagi warga guna mengantisipasi aksi vandalisme. Salah satu lokasi itu berada di sepanjang Koridor Gatot Subroto (Gatsu) Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan dan di Jalan Juanda, Kecamatan Jebres.

"Sudah banyak tempat yang kita sediakan untuk dimural. Tidak perlu melakukan vandalisme di rumah orang itu melanggar aturan Perda," katanya.

Gibran berjanji jika lokasi tempat mural yang ada sekarang kurang besar akan ditambahkan lagi. Hal ini dilakukan agar seniman mural bisa punya tempat khusus dalam mengekspresikan kemampuan.

"Apa itu kurang gede (besar). Kalau kurang nanti saya kasih tempat lagi, tenang saja. Jangan melakukan vandalisme di rumah orang, kasihan," katanya.

Ia mengatakan, di kawasan Jalan Juanda Pucangsawit, Kecamatan Jebres masih banyak ruang untuk dimural. Selain itu, juga ada Flyover Manahan dan Overpass Purwosari.

Disinggung adanya vandalisme bernada kritikan pemerintah yang muncul di kawasan Jalan Kusumoyudan Pringgading, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Gibran mengatakan sudah dihapus karena berada di dinding rumah warga.

Mural di Solo Jawa Tengah.  (Foto:MP/Ismail)
Mural di Solo Jawa Tengah. (Foto:MP/Ismail)

"Rumah orang dicoret-coret gitu kita punya kewajiban untuk menghapus. Apapun kontennya," ungkap dia.

Terpisah, Praktisi Mural Solo Irul Hidayat menyambut positif rencana Pemkot Solo yang akan menyediakan ruang bagi masyarakat dalam menyalurkan minat dan bakat seni mural di Solo.

"Jika itu benar kita apresiasi. Selama ini kita sudah punya tempat mural di sepanjang Koridor Gatsu, Parapet Sungai Bengawan Solo, dan lain-lain," kata Irul.

Meski banyak ruang, alumnus Magister Seni Urban IKJ Jakarta ini tidak yakin sekarang fenomena grafiti dengan bentuk-bentuk kritik apakah bisa diterapkan. Terlebih, dari kalangan seniman pastinya punya karakter mural berbeda-beda termasuk mural bernada kritik.

"Kalau bentuknya kritik, spontan dan sebagainya itu sifatnya bawah tanah. Konsepnya senyap dan dalam membuat mural (vandalisme) di sembarang tempat," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Muncul Mural Kritik Pemerintah, Gibran: Yang Bikin Tulisan Silakan Ketemu Saya

#Mural #Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Bagikan