Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Desember 2020
Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020

Arsip - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR mengapresiasi keberhasilan pemerintah melalui kerja sama antarlembaga dalam menyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Capaian ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi.

“Dari awal saya yakini kita pasti akan mampu, kita adalah bangsa yang besar, Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia. Saya apresiasi kinerja lintas institusi pemerintah, LSM serta partisipasi masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (9/12).

Dia mengakui sebelumnya banyak perdebatan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19 saat ini. Berbagai pihak meragukan kesiapan pemerintah, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan

Namun, menurut dia, pada akhirnya Pilkada 2020 berhasil diselenggarakan. Protokol kesehatan pun sudah disosialisasi serta diterapkan.

"Tentu saya berharap kesadaran protokol kesehatan ini telah dijalankan secara menyeluruh, sehingga tidak memunculkan kluster baru. Untuk ini, gugus tugas harus aktif melakukan pemantauan dan contact tracing, jangan lengah," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, menyikapi hasil Pilkada 2020, masyarakat harus sabar menunggu hasil resmi KPU, sehingga tidak memunculkan kegaduhan.

Warga hendak memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan)
Warga hendak memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan)

Dia meminta seluruh pasangan calon agar menghormati proses penghitungan resmi KPU serta perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui Bawaslu dan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui jalur hukum, jangan ada yang melakukan pengerahan massa di saat pandemi. Jangan ada yang main hukum sendiri, tolong hargai peran masyarakat dan Pemerintah yang dengan susah payah telah berpartisipasi dalam masa pandemi COVID-19 ini tidak mudah," katanya.

Dia juga berharap KPU dan Bawaslu dapat mengakomodir keberatan para pihak sesuai aturan yang ada dan bertindak secara jujur dan adil.

Baca Juga:

Pilkada Tangsel Berebut 979.109 Suara di 2.963 TPS

Azis menilai penyelenggara Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan aktif. Pelaksanaannya berbeda nuansa dengan umumnya karena dibayang-bayangi pandemi COVID-19.

Politisi Partai Golkar itu menyarankan agar KPU dan Bawaslu kreatif dan aktif dalam menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan protokol kesehatan, sehingga perbedaan pendapat tidak berdampak kepada mobilisasi massa.

"Paska Pilkada Serentak 2020, KPU dan Bawaslu harus kreatif dan aktif dalam menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan protokol kesehatan, sehingga perbedaan pendapat tidak berdampak kepada mobilisasi massa. Aparatur keamanan juga harus tegas dan persuasif di saat yang sama," katanya pula. (*)

Baca Juga:

Kerahkan Ribuan Aparat, Polisi Amankan dan Tindak Pelanggar Prokes di Pilkada Tangsel

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 7 menit lalu
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Bagikan