Didesak Tarik Commitment Fee, PSI Minta Anies Jangan Ngotot Gelar Formula E


Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta kompak mendesak Pemprov DKI untuk menarik kembali uang commitment fee atau uang komitmen perhelatan Formula E sebesar 31 juta poundsterling.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gubernur Anies Baswedan tak ada alasan untuk tidak menarik duit komitmen Formula E. Ia juga meminta Anies tak keukeu menggelar balap mobil berenergi listrik itu.
Baca Juga
Formula E Ditunda, Commitment Fee yang Disetor Anies Hangus?
"Sejak awal Fraksi PSI konsisten menolak penyelenggaraan Formula Apalagi sekarang ada pandemi COVID-19 yang membuat jutaan rakyat Jakarta hidup kesusahan dan anggaran pemerintah defisit. Oleh karena itu, tidak pantas rasanya jika Pemprov DKI ngotot mengadakan balapan mobil pakai uang negara," kata Anggara di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurutnya, tatanan normal baru akibat pandemi COVID-19 dapat berlangsung hingga beberapa tahun mendatang, sehingga akan sulit untuk mendatangkan penonton, baik dari dalam maupun luar negeri bila Formula E masih di helat.

Dengan demikian, kata dia, event Formula E tidak akan membawa keuntungan bagi Jakarta, sementara beban biaya commitment fee bertambah 10 persen dari tahun ke tahun.
"Pihak Jakpro maupun Dispora mengaku belum mendapatkan arahan dari Pak Gubernur. Dari situ saya menangkap bahwa tampaknya Pak Gubernur tidak ada keinginan untuk menarik uang tersebut. Ada apa?” ucapnya.
Lebih lanjut, Anggara menjelaskan, terdapat dua macam biaya yang berbeda terkait Formula E, yaitu commitment fee berbeda dengan bank garansi. Duit komitmen Rp560 miliar telah dibayar oleh Dispora kepada Formula E Operations Limited (FEO) yang akan digunakan untuk membiayai penyelenggaran balapan.
Baca Juga
Sementara itu, bank garansi sebesar Rp423 miliar rencananya akan dibayar oleh Jakpro sebagai jaminan penyelenggaraan acara dan otomatis dikembalikan setelah acara selesai.
“Uang commitment fee tidak otomatis dikembalikan jika acara urung dilaksanakan. Penarikan uang commitment fee dimungkinkan karena ada force majeure berupa darurat bencana pandemi covid. Pihak Dispora dan Jakpro sedang menunggu perintah dari Pak Gubernur,” tutup Anggara. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
