Didesak Tarik Commitment Fee, PSI Minta Anies Jangan Ngotot Gelar Formula E
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta kompak mendesak Pemprov DKI untuk menarik kembali uang commitment fee atau uang komitmen perhelatan Formula E sebesar 31 juta poundsterling.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gubernur Anies Baswedan tak ada alasan untuk tidak menarik duit komitmen Formula E. Ia juga meminta Anies tak keukeu menggelar balap mobil berenergi listrik itu.
Baca Juga
Formula E Ditunda, Commitment Fee yang Disetor Anies Hangus?
"Sejak awal Fraksi PSI konsisten menolak penyelenggaraan Formula Apalagi sekarang ada pandemi COVID-19 yang membuat jutaan rakyat Jakarta hidup kesusahan dan anggaran pemerintah defisit. Oleh karena itu, tidak pantas rasanya jika Pemprov DKI ngotot mengadakan balapan mobil pakai uang negara," kata Anggara di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurutnya, tatanan normal baru akibat pandemi COVID-19 dapat berlangsung hingga beberapa tahun mendatang, sehingga akan sulit untuk mendatangkan penonton, baik dari dalam maupun luar negeri bila Formula E masih di helat.
Dengan demikian, kata dia, event Formula E tidak akan membawa keuntungan bagi Jakarta, sementara beban biaya commitment fee bertambah 10 persen dari tahun ke tahun.
"Pihak Jakpro maupun Dispora mengaku belum mendapatkan arahan dari Pak Gubernur. Dari situ saya menangkap bahwa tampaknya Pak Gubernur tidak ada keinginan untuk menarik uang tersebut. Ada apa?” ucapnya.
Lebih lanjut, Anggara menjelaskan, terdapat dua macam biaya yang berbeda terkait Formula E, yaitu commitment fee berbeda dengan bank garansi. Duit komitmen Rp560 miliar telah dibayar oleh Dispora kepada Formula E Operations Limited (FEO) yang akan digunakan untuk membiayai penyelenggaran balapan.
Baca Juga
Sementara itu, bank garansi sebesar Rp423 miliar rencananya akan dibayar oleh Jakpro sebagai jaminan penyelenggaraan acara dan otomatis dikembalikan setelah acara selesai.
“Uang commitment fee tidak otomatis dikembalikan jika acara urung dilaksanakan. Penarikan uang commitment fee dimungkinkan karena ada force majeure berupa darurat bencana pandemi covid. Pihak Dispora dan Jakpro sedang menunggu perintah dari Pak Gubernur,” tutup Anggara. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar