Dapat Hasil Survei Tertinggi, Polri Fokus Perbaikan Layanan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Desember 2021
Dapat Hasil Survei Tertinggi, Polri Fokus Perbaikan Layanan

Kapolri Listyo Sigit. (Foto: Div Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei terbaru Lembaga Survei Populi Center, Polri mendapat nilai tertinggi di antara lembaga yudikatif, yaitu 75 persen. Diikuti Mahkamah Agung (MA) 73 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 72,4 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 71,5 persen, dan Kejaksaan Agung 69,6 persen.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, tetap fokus meningkatkan layanan keamanan serta penegakan hukum terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga:

Ada Nama Ketua KPK di Telegram Kapolri Terbaru

"Tetap Polri berusaha memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakan hukum yang terbaik untuk masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (21/12).

Ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap institusi itu melalui hasil survei yang telah dipublikasikan ke publik dan mereka terus melakukan pembehanahan dan evaluasi, agar mampu menjadi institusi kepolisian sesuai harapan dan dicintai masyarakat.

"Tentunya terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan masyarakat. Polri tetap berusaha untuk berbuat yang terbaik dan terbuka atas kritik dan saran dari masyarakat untuk perbaikan Polri ke depannya," kata.

Pada masa kepemimpinan Prabowo, Kepolisian Indonesia mendapat banyak sorotan dari masyarakat hingga muncul fenomena tanda pagar (tagar) di media sosial yang kerap mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Antara)

Dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia di Yogyakarta, Jumat (17/12), dia meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi dalam hal kinerja maupun manajemennya.

Tidak hanya itu, dia juga menunjukkan sikap tegasnya dengan menerbitkan Surat Telegram: ST/862/IX/PAM.3/2021 bukan September lalu terkait pedoman cara bertindak jajaran Kepolisian Indonesia di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif dalam menjaga aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:

Kapolri Analogikan Itwasum Wasit dalam Olahraga, Harus Berani Keluarkan Kartu Merah

#Kapolri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Bagikan