Cegah Korupsi Fase 2, PT MRT Teken Pakta Integrasi dengan Panitia Pengadaan Proyek

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar saat menandatangani pakta integritas di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Aji Cakti)
MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hari ini melakukan Kick-off dan Penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota.
Penandatanganan dilakukan oleh Direksi PT MRT Jakarta dan jajaran ketua panitia pengadaan paket kontrak proyek fase 2 MRT Jakarta koridor Bundaran HI-Kota.
BACA JUGA: Penjelasan Gerindra Terkait Timses Anies-Sandi Jadi Komisaris MRT Jakarta
Kegiatan itu juga disaksikan langsung oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPKP), Ikak Gayu Patriastomo.
"Kami mohon dukungan dari segala pihak tidak hanya sejak masa pengadaan namun juga sampai saat implementasinya sehingga sesuai dengan governance yang dipersyarakatkan," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).

William menuturkan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT MRT Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
Dalam pengerjaan fase 2, kata dia, akan ada enam paket kontrak yang terdiri dari CP200 untuk pekerjaan Gardu Listrik (RSS) di Monas, CP201 Bundaran HI-Monas, kemudian CP202 Harmoni-Mangga Besar.
BACA JUGA: Eks Bos KPK dan Kepala Basarnas Gawangi MRT Jakarta
Sedangkan CP203 diperuntukan Glodok-Kota, CP205 untuk pekerjaan sistem perkeretaapian (railway systems) dan rel (track works) dan CP206 untuk pekerjaan kereta (rolling stock).
"Diharapkan seluruh pekerjaan pembangunan selesai pada 2024," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
