Headline

Cegah Korupsi Fase 2, PT MRT Teken Pakta Integrasi dengan Panitia Pengadaan Proyek

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Cegah Korupsi Fase 2, PT MRT Teken Pakta Integrasi dengan Panitia Pengadaan Proyek

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar saat menandatangani pakta integritas di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Aji Cakti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hari ini melakukan Kick-off dan Penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota.

Penandatanganan dilakukan oleh Direksi PT MRT Jakarta dan jajaran ketua panitia pengadaan paket kontrak proyek fase 2 MRT Jakarta koridor Bundaran HI-Kota.

BACA JUGA: Penjelasan Gerindra Terkait Timses Anies-Sandi Jadi Komisaris MRT Jakarta

Kegiatan itu juga disaksikan langsung oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPKP), Ikak Gayu Patriastomo.

"Kami mohon dukungan dari segala pihak tidak hanya sejak masa pengadaan namun juga sampai saat implementasinya sehingga sesuai dengan governance yang dipersyarakatkan," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).

(Kiri ke kanan) Direktur Konstruksi Silvia Halim, Direktur Utama PT MRT William Sabandar, Direktur Keuangan dan Administrasi Tuhiyat dan Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta Ghamal Peris berfoto bersama di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Aji Cakti)

William menuturkan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT MRT Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.

Dalam pengerjaan fase 2, kata dia, akan ada enam paket kontrak yang terdiri dari CP200 untuk pekerjaan Gardu Listrik (RSS) di Monas, CP201 Bundaran HI-Monas, kemudian CP202 Harmoni-Mangga Besar.

BACA JUGA: Eks Bos KPK dan Kepala Basarnas Gawangi MRT Jakarta

Sedangkan CP203 diperuntukan Glodok-Kota, CP205 untuk pekerjaan sistem perkeretaapian (railway systems) dan rel (track works) dan CP206 untuk pekerjaan kereta (rolling stock).

"Diharapkan seluruh pekerjaan pembangunan selesai pada 2024," tutup dia. (Asp)

#Kasus Korupsi #Transportasi Umum #Komisi Pemberantasan Korupsi #MRT Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan