Headline

Cegah Korupsi Fase 2, PT MRT Teken Pakta Integrasi dengan Panitia Pengadaan Proyek

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Cegah Korupsi Fase 2, PT MRT Teken Pakta Integrasi dengan Panitia Pengadaan Proyek

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar saat menandatangani pakta integritas di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Aji Cakti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hari ini melakukan Kick-off dan Penandatanganan Pakta Integritas pelaksanaan Pengadaan Proyek Fase 2 MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota.

Penandatanganan dilakukan oleh Direksi PT MRT Jakarta dan jajaran ketua panitia pengadaan paket kontrak proyek fase 2 MRT Jakarta koridor Bundaran HI-Kota.

BACA JUGA: Penjelasan Gerindra Terkait Timses Anies-Sandi Jadi Komisaris MRT Jakarta

Kegiatan itu juga disaksikan langsung oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPKP), Ikak Gayu Patriastomo.

"Kami mohon dukungan dari segala pihak tidak hanya sejak masa pengadaan namun juga sampai saat implementasinya sehingga sesuai dengan governance yang dipersyarakatkan," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).

(Kiri ke kanan) Direktur Konstruksi Silvia Halim, Direktur Utama PT MRT William Sabandar, Direktur Keuangan dan Administrasi Tuhiyat dan Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta Ghamal Peris berfoto bersama di Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA/Aji Cakti)

William menuturkan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT MRT Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.

Dalam pengerjaan fase 2, kata dia, akan ada enam paket kontrak yang terdiri dari CP200 untuk pekerjaan Gardu Listrik (RSS) di Monas, CP201 Bundaran HI-Monas, kemudian CP202 Harmoni-Mangga Besar.

BACA JUGA: Eks Bos KPK dan Kepala Basarnas Gawangi MRT Jakarta

Sedangkan CP203 diperuntukan Glodok-Kota, CP205 untuk pekerjaan sistem perkeretaapian (railway systems) dan rel (track works) dan CP206 untuk pekerjaan kereta (rolling stock).

"Diharapkan seluruh pekerjaan pembangunan selesai pada 2024," tutup dia. (Asp)

#Kasus Korupsi #Transportasi Umum #Komisi Pemberantasan Korupsi #MRT Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Pramono Anung menawarkan peluang investasi kepada Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4 serta pengembangan kawasan TOD saat bertemu PM Lawrence Wong.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Bagikan