Bupati Langkat Akui Kerangkeng di Kediamannya Buat Anggota Pemuda Pancasila Pecandu Narkoba


Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin berjalan menuju ruangan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
MerahPutih.com - Teka teki peruntukan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, akhirnya terjawab.
Terbit mengaku karangkeng manusia yang berada di kediamannya awalnya dibuat untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.
Baca Juga
Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit usai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2).
Seiring berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas. Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya. Bahkan, Terbit mengeklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikarangkeng.
"Ini permintaan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut Terbit menembahkan, karengkeng itu sudah diketahui oleh aparat kepolisian dan BNN setempat. Bahkan, menurutnya, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.
"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," pungkasnya.
Baca Juga
LPSK Temukan Indikasi TPPO di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut. (Pon)
Baca Juga
Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Lebih dari Tiga Orang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
