Bupati Banjarnegara Bantah Terima Rp 2,1 M, KPK: Kami Punya Bukti Kuat


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang menantang lembaga antirasuah membuktikan adanya aliran uang yang diterimanya terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.
KPK menegaskan memiliki bukti kuat terkait korupsi yang dilakukan Budhi.
Baca Juga
"Menanggapi tersangka BS (Budhi Sarwono), Bupati Banjarnegara yang membantah menerima fee Rp 2,1 miliar, kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (5/9).

Dalam kesempatan ini, KPK mengingatkan Budhi Sarwono maupun pihak lainnya untuk kooperatif. Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan dengan menyampaikan keterangan sebenarnya saat diperiksa penyidik nantinya.
"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," ujar Ali.
Dalam kasus ini, Budhi diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar dari beberapa proyek. (Pon)
Baca Juga
KPK Geledah Kantor Sambas Jaya Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
