Bos BP BUMD DKI Tidak Tahu Pasar Jaya Rekrut Hercules
Rosario de Marshall atau Hercules. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Masyarakat dihebohkan dengan kabar mantan preman Tanah Abang, Rosario de Marshall atau Hercules menjadi tenaga ahli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar Jaya.
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Plt Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi mengaku tidak mengetahui kalau Hercules masuk menjadi bagian dari pegawai BUMD. Sebab, kata Riyadi, selama ini pihaknya tidak ikut serta dalam assessment jagoan legendaris tersebut.
Baca Juga:
Hercules dan Eki Pitung Diangkat Jadi Tenaga Ahli PD Pasar Jaya
"Karena gini, kalau untuk di bawah direksi, itu menjadi kewenangan direksi bukan kewenangan BP BUMD," kata Riyadi di Jakarta, Selasa (22/2).
Namun, Riyadi mengakui kalau untuk perekrutan pengurus BUMD DKI Jakarta baik itu di posisi direktur, dewan pengawas, serta dewan komisaris, BP BUMD punya kewajiban untuk assessment.
Riyadi menjelaskan jika yang dibutuhkan pegawai, itu merupakan kewenangan dari Direksi BUMD. Lantaran BP BUMD tak menyentuh hal itu, maka pihaknya tidak mengetahui Hercules jadi bawahan Arief Nasrudin.
"Makanya kami lagi menunggu laporan dari pasar Jaya," imbuh bos BP BUMD DKI itu.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jawab Kabar Adanya Hercules Cs di Kelompok yang Diserang John Kei
Di samping itu, untuk M Rifky alias Eki Pitung, kata Riyadi, kemungkinan mengisi jabatan tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya. Sebab seingatnya, pihaknya pernah memberikan penilaian terhadap Eki Pitung.
"Kalau Eki Pitung mungkin iya. Karena dulu pernah di assessment di sini tapi dulu dia dia assessment disini untuk pengurus BUMD," urainya.
Tapi, sejauh ini Riyadi tidak mengetahui jabatan pastinya Eki Pitung di Pasar Jaya. Sebab sekarang ini dirinya masih menunggu laporan dari BUMD Perumda Pasar Jaya. "Kita lagi menunggu laporan dari Pasar Jaya jadi saya belum tahu juga Eki sebagai apa di sana," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara