Besok, Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI di Istana
Ksad yang merupakan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono di Istana Negara, pada Rabu (22/11) besok.
Hal itu disampaikan oleh Jenderal Agus setelah disahkan menjadi Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
"Pelantikan insyaAllah besok jam 10 oleh bapak presiden," kata Agus kepada awak media.
Jenderal Agus Subiyanto akan menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun 26 November 2023.
Sebelumnya DPR mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/11).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dalam kegiatan itu diikuti 294 anggota DPR dari seluruh fraksi yang ada di Senayan.
Baca Juga:
DPR Gelar Sidang Paripurna Persetujuan KSAD Agus Jadi Panglima TNI
Mulanya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil fit and propert test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR soal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Apakah pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan persetujuan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga:
Penetapan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Digelar Besok
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor