Bentrok Suporter Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar suporter Persis Solo usai laga pembuka Liga 1 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan tujuh orang sebagai pelaku. Mereka terbukti melakukan tindakan hukum kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP.
Baca Juga:
Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan
"Kami tetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ricuh suporter yang berujung penganiayaan," kata Iwan, Senin (3/7).
Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Kemudian soal perampasan motor, kejadian tersebut merupakan rentetan.
"Sepeda motor yang dirampas suporter sudah dikembalikan kepada pihak korban. Sekarang fokus kami menangani kasus penganiayaan," kata dia.
Baca Juga:
Bentrok Antar Suporter Persis Solo Vs Persebaya, 15 Orang Diamankan
Soal suporter yang positif menggunakan narkotika berupa ganja dan obat penenang, kata dia, pihak kepolisian tidak bisa memproses. Pasalnya, dalam UU No. 39 tahun 2009 pelaku baru bisa diproses bila ditemukan barang bukti.
"Dia (suporter) menang mengakui mengakui memakai ganja, dibuktikan dengan hasil tes urin. Kita lakukan rehabilitasi," papar dia.
Dia menambahkan untuk korban satu orang masih dilakukan rawat jalan. Korban luka lebam dibagian mata kanan dan sudah berangsur pulih.
"Korban penganiayaan sudah rawan jalan dan mulai berangsur sembuh," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
Mediasi Deadlock, Warga Tetap Tolak Pendirian SPPG Solo dan Minta Pindah Lokasi
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi
Suksesi Sah PB XIII Belum Ada, DPRD Imbau Internal Keraton Solo Jangan Panas
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida