Benny Mamoto Jabat Ketua Harian Kompolnas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Benny Mamoto Jabat Ketua Harian Kompolnas

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga sebagai Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan usai rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/8/2020). (ANTARA/HO-

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menunjuk Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Benny merupakan purnawirawan Jenderal Polri yang sempat menjabat sebagai Deputi di Badan Narkotika Nasional. Mahfud juga menunjuk Poengky Indarti sebagai juru bicara Kompolnas.

Baca Juga

Jokowi Lantik Mahfud MD hingga Mantan Deputi BIN Jadi Anggota Kompolnas

Penunjukan itu disampaikan Mahfud pada saat rapat perdana dengan delapan anggota Kompolnas yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Mahfud menggelar rapat perdana bersama Kompolnas setelah dirinya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Kompolnas.

Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Benny Josua Mamoto (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ia menuturkan, Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh.

"Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul-betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke kepolisian," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/8).

Mahfud menyampaikan sebelum memberikan masukan dan pertimbangan akan dilakukan pertemuan resmi. Mahfud menyebut segala kebijakan mendasar akan disampaikan langsung kepada Jokowi.

Baca Juga

Kompolnas: Polisi harus Tangkap Pelaku Perusakan Bendera

"Adapun yang sifatnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden," ujarnya.

Presiden Jokowi melantik ketua dan anggota Kompolnas periode 2020-2024 di Istana Negara pada Rabu, 19 Agustus 2020. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/M/2020 itu mengangkat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai ketua merangkap anggota. (Knu)

#Kompolnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Indonesia
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Indonesia
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi penyebab kematian pria berusia 39 tahun itu pada hari ini, Selasa (29/7).
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Indonesia
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
"Tadi semakin terang. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro."
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
Indonesia
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Anam juga menyebutkan kemungkinan kehadiran ahli dalam rapat tersebut, yang akan memberikan penjelasan langsung kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Indonesia
Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa
“Penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ," ujar Anam soal handphone Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa
Indonesia
Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
Polisi telah meminta penjaga kos untuk memperagakan cara membuka pintu kamar korban.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
Bagikan