Bawaslu Minta Pemilih Jangan Mau Digiring Isu Politik Identitas dan SARA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
Bawaslu Minta Pemilih Jangan Mau Digiring Isu Politik Identitas dan SARA

Ilustrasi - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sejumlah mural bertemakan Pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu politik identitas dan SARA dianggap rentan digunakan untuk menjatuhkan lawan di Pemilu 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun meminta partai politik (parpol) tidak gunakan isu politik identitas saat melakukan kampanye pada tahun depan.

Sebab, isu identitas sangat berimbas buruk terhadap harmonisasi kehidupan sosial masyarakat.

Bahkan, tidak jarang terjadi perpecahan bahkan gesekan antarpendukung parpol dan peserta pemilu.

Baca Juga:

Pengawasan Pendaftaran Parpol jadi Momentum Pembuktian Kerja Bawaslu pada Publik

"Isu politik identitas memang cara paling mudah untuk gerakan massa. Semoga ke depannya tidak terulang kembali. Parpol bisa lebih kedepankan isu-isu menarik lainnya," jelas anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Rabu (3/8).

Lolly juga mengingatkan masyarakat untuk menyerap informasi lebih jeli yang berasal dari media massa maupun sosial media.

Saat masa kampanye dan pemilihan, biasanya akan masif penyebaran hoaks atau berita bohong yang bisa memecah belah masyarakat.

Maka, dia menekankan tidak mudah percaya dengan informasi yang diragukan kebenarannya.

"Masyarakat jangan terkesima dengan judul berita saja. Tapi harus baca sampai tuntas. Terkadang judul bombastis, tetapi tidak sesuai dengan isinya," ungkapnya.

Baca Juga:

Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Puadi menuturkan, dalam waktu dekat Bawaslu akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).

Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa tahapan, kampanye, dan pemilihan.

Masyarakat tidak perlu datang ke Bawaslu. Cukup melaporkan via Sigap Lapor.

"Prosesnya terbuka. Pelapor bisa cek secara berkala terhadap laporannya apakah ditindaklanjuti atau tidak. Semuanya bisa dilakukan dalam genggaman smartphone," terangnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan