Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 Juli 2022
Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu, Herwyn JH Malonda. (Foto: Bawaslu RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diprediksi bakal ketat karena banyak peserta yang berpotensi ikut berpartisipasi.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn JH Malonda menyatakan, kewenangan pencegahan Bawaslu harus dioptimalkan secara maksimal serta dilakukan sedini mungkin.

Baca Juga:

Bawaslu Janji Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu 2024

Pasalnya, dia melihat gelaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 memiliki kerawanan dari sisi keamanan.

Menurutnya, dimensi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa menjadi tak kondusif akibat tidak suksesnya gelaran Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Maka dari itu kita (Bawaslu) harus mengoptimalkan pencegahan dan tugas kita diawal harus melakukan pencegahan," ujar Herwyn, Jumat (29/7).

Dia menjelaskan pengawas pemilu harus bisa menciptakan kondisi yang stabil. Dimana masyarakat bisa terpuaskan atau minimal masyarakat bisa bersandar terhadap kerja-kerja Bawaslu melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Gangguan Keamanan Pemilu 2024

Sebab, lanjut Herwyn, kalau masyarakat tidak puas dengan proses maupun hasil keputusan penyelenggara pemilu, masyarakat bisa masuk ke ranah penegakan hukumnya.

Dia mengharapkan masyarakat tidak lantas masuk pada dimensi mobilisasi massa, ranah politik, serta melancarkan gelombang protes yang tidak didasari aturan.

"Bisa saja ada (protes) bergelombang sampai menimbulkan masalah bergunung-gunung," ungkap dia.

Ini ibarat bola salju yang turun dari atas yang lama kelamaan membesar jadi akan berakhir di Pemilu 2024. Ia mendesak anak buahnya untuk mencegah potensi itu dari awal agar tak membesar terus sampai pilkada pada November 2024.

"Tugas Bawaslu memastikan dan menciptakan keadilan pemilu," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Dinilai Mengkhawatirkan

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu #Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Bagikan