Bawaslu Janji Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty melakukan peninjauan help desk Sipol KPU di Jakarta, Kamis. ANTARA/HO-Bawaslu.
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun pedoman dan alat kerja pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024. Hal ini karena pencegahan merupakan leading sector kerja kelembagaan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, pendekatan Bawaslu fokus ke pencegahan dan penindakan.
"Pencegahan harus kuat, penindakan tidak boleh main-main," tegasnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman dan Alat Kerja Pencegahan Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pemilu Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/7).
Baca Juga:
PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama
Dia mengungkapkan, secara kelembagaan, Bawaslu mempunyai divisi baru yakni Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Maka dari itu, forum ini merupakan salah satu upaya dalam memastikan Bawaslu berjalan sesuai yang diharapkan.
Harapan besarnya, pencegahan akan kuat, partisipasi masyarakat akan kuat, informasi kepada publik juga kuat.
"Ini semua harus ada alat kerjanya," kata dia.
Untuk meminimalisir celah pelanggaran, anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengecek langsung helpdesk (meja bantu) aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol) di KPU RI.
Ia melihat perkembangan kelengkapan data partai politik dan menyatakan Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada tahapan ini.
Baca Juga:
Bawaslu Beberkan Potensi Gangguan Keamanan Pemilu 2024
Lolly menyampaikan, sejauh ini belum ada kendala teknis yang ditemukan, namun tidak menutup kemungkinan akan ada kendala ketika pembukaan pendaftaran dimulai.
Maka, lanjutnya, Bawaslu akan tetap memantau selama proses tahapan pendaftaran berlangsung.
"Pengawasan akan kita lakukan dalam konteks kerja selama masa pendaftaran, pengawasan akan dilakukan secara melekat," jelasnya.
Soal kendala teknis, Lolly pun meminta KPU tetap waspada terutama saat dibuka pendaftaran yang mengakibatkan kemungkinan membludaknya pendaftaran parpol.
Sehingga, dia melihat Bawaslu perlu menyiapkan antisipasi dalam hal tersebut.
"Saya tanya upaya KPU nampaknya helpdesk cukup aktif berkomunikasi, kalau ada sulit dihubungi maka harus ada upaya mitigasi risiko dari KPU," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Ada 3 Provinsi Baru, Jokowi Disarankan Keluarkan Perpu Penambahan Dapil Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029