PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Juli 2022
PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Foto: pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan partainya akan mendaftarkan diri di hari pertama saat pendaftaran dibuka oleh KPU.

Baca Juga

Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

"PKS sudah siap mengikuti proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU dan akan langsung mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama ketika dibuka proses pendaftaran," kata Habib Aboe di Jakarta, Kamis (28/7).

Habib Aboe menuturkan, seluruh jajaran struktur PKS mulai dari tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kecamatan sudah mempersiapkan sejak jauh hari.

Bahkan, kata Habib Aboe, PKS sudah melakukan proses verifikasi internal dan semuanya sudah siap memenuhi semua persyaratan.

Baca Juga

PKS Minta Pemerintah Ubah Pola Pendekatan Pemberantasan KKB

"DPP PKS sudah melakukan proses verifikasi internal di seluruh Provinsi se-Indonesia bahkan melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi hingga ke tingkat Kecamatan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Habib Aboe, PKS dapat memastikan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjadi peserta Pemilu 2024, serta berikhtiar menargetkan perolehan suara signifikan di Pemilu 2024 yang akan datang.

Habib Aboe menjelaskan kesiapan parpolnya itu ketika kegiatan konsolidasi Tim Verpol DPP PKS untuk persiapan pendaftaran Pemilu 2024 yang juga mengundang Komisioner KPU Idham Holik. (*)

Baca Juga

Soal Usul Duet Anies-AHY, PKS Minta 'Ojo Kesusu'

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan