PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Juli 2022
PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Foto: pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan partainya akan mendaftarkan diri di hari pertama saat pendaftaran dibuka oleh KPU.

Baca Juga

Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

"PKS sudah siap mengikuti proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU dan akan langsung mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama ketika dibuka proses pendaftaran," kata Habib Aboe di Jakarta, Kamis (28/7).

Habib Aboe menuturkan, seluruh jajaran struktur PKS mulai dari tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kecamatan sudah mempersiapkan sejak jauh hari.

Bahkan, kata Habib Aboe, PKS sudah melakukan proses verifikasi internal dan semuanya sudah siap memenuhi semua persyaratan.

Baca Juga

PKS Minta Pemerintah Ubah Pola Pendekatan Pemberantasan KKB

"DPP PKS sudah melakukan proses verifikasi internal di seluruh Provinsi se-Indonesia bahkan melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi hingga ke tingkat Kecamatan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Habib Aboe, PKS dapat memastikan memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjadi peserta Pemilu 2024, serta berikhtiar menargetkan perolehan suara signifikan di Pemilu 2024 yang akan datang.

Habib Aboe menjelaskan kesiapan parpolnya itu ketika kegiatan konsolidasi Tim Verpol DPP PKS untuk persiapan pendaftaran Pemilu 2024 yang juga mengundang Komisioner KPU Idham Holik. (*)

Baca Juga

Soal Usul Duet Anies-AHY, PKS Minta 'Ojo Kesusu'

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan