Pengawasan Pendaftaran Parpol jadi Momentum Pembuktian Kerja Bawaslu pada Publik

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 03 Agustus 2022
Pengawasan Pendaftaran Parpol jadi Momentum Pembuktian Kerja Bawaslu pada Publik

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan, pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan untuk Pemilu Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty meminta jajarannya mulai tingkat kabupaten/kota mulai mengoneksikan setiap divisi yang ada dalam memetakan dan mengidentifikasi kerawanan. Sehingga menghasilkan kerja maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 menurutnya sebagai ujian pertama dalam membuktikan kerja Bawaslu kepada publik.

"Ini momentum pertaruhan pertama. Butuh ketelitian khususnya dalam (mengawasai) verifikasi administrasi. Butuh keteguhan. Data-data bisa diidentifikasi," katanya, Selasa (2/8).

Lolly menjelaskan mengenai pengawasan yang kini dibagi ke berbagai divisi merupakan cara untuk mengkoneksikan bagian atau divisi satu dengan lainnya.

"Sebagai jajaran pengawas pemilu kita harus khatam (memahami keseluruhan). Inilah poin penting, sehingga bisa memetakan kerawanan di seluruh tahapan," tuturnya.

Baca Juga:

Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat menekankan, tahapan verfikasi administrasi dan verifikasi faktual akan menentukan siapa saja partai yang akan berlaga.

Untuk itu, baginya perlu memastikan kedaulatan seluruh warga negara dalam kedaulatan partai sesuai aturan yang akan bertanding pada Pemilu 2024.

Adanya perubahan dalam proses pendaftaran dan verfikasi parpol yang dilakukan KPU, lanjutnya, bisa bermakna ganda.

"Jadi siapkan diri untuk mengikuti perubahan dengan niat utama adalah penguatan kelembagaan," tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Janji Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan