Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 September 2021
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Dugaan Aset Bermasalah BLBI di Karawaci

Aset tanah milik obligor BLBI yang berada di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga bermasalah yang diajukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, perkara ini berkaitan dengan tanah di Karawaci, Tangerang.

Baca Juga

Masih Ada Obligator BLBI Enggan Bayar Hutang

"Sudah masuk LP nya dari DJKN ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Rabu (22/9).

Andi menerangkan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Sementara aset tanah tersebut dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan penggelapan.

"Masih didalami, tentang penyerobotan dan penggelapan benda tidak bergerak," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menyita sejumlah aset berupa 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi terkait dengan penagihan hutang BLBI. Dalam hal ini, salah satu aset tanah yang disita diduga merupakan milik Lippo Karawaci, Tangerang.

Namun, pihak Lippo Karawaci membantah adanya penyitaan tanah seluas 25 hektare terkait kasus BLBI. Sementara pemerintah menegaskan tanah tersebut telah dikuasai negara secara hukum sejak 2001 silam.

"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk dengan Bank Lippo yang pernah meminta ataupun memperoleh satu sen pun dana BLBI," terang Corporate Communications Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati.

Penyitaan aset BLBI. Foto: Satgas BLBI/DJKN Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, aset properti ini hasil penyerahan eks debitur PT Lippo Karawaci Tbk atau eks bank milik Lippo Grup sebagai pengurangan kewajiban BLBI.

"Yaitu, aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Grup, yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI," kata Mahfud.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penguasaan aset fisik di Karawaci ini terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas 251.992 m2. Adapun nilai aset ini dikatakannya 1 m2 sekitar Rp 20 juta.

"Di Tangerang, Karawaci, aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektare menurut Pak Bupati, 1 m2 sekarang Rp20 juta, jadi kita pasti 25 hektare ini nilainya triliunan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset eks BPPN di Jakarta

#BLBI #Kasus BLBI #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengapresiasi harapan untuk rusun perkotaan di Karawaci dari Menkeu Purbaya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal
Indonesia
Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja
Masa tugas Satgas BLBI telah diperpanjang beberapa kali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bagikan