Bareskrim Ciduk Buron KPK Miryam S Haryani di Kemang


Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Satgas Bareskrim Polri menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Miryam yang juga merupakan buronan KPK itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, dini hari tadi.
"Betul Satgas Bareskrim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan sekitar pukul 00.20 WIB di Grand Kemang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada Merahputih.com, Senin (1/5).

Setyo mengatakan, Miryam ditangkap di Kemang tanpa memberikan perlawanan. Saat ini, Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap Miryam sebelum diserahkan ke KPK.
"Sekarang sedang diperiksa di Polda Metro," kata Setyo.
Namun, saat ditanya perihal penangkapan Miryam, Mantam Wakabaintelkam itu enggan membeberkannya lebih lanjut.
"Info awalnya itu dulu ya," kata Setyo. (Ayp)
Baca berita terkait tersangka korupsi Miryam S Haryani lainnya di: Polri Meminta Miryam Menyerahkan Diri
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
