Banting Mahasiswa Saat Demo, DPR Desak Pendidikan Mental Polisi Dibenahi


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif)
MerahPutih.com - Tindakan Anggota Polisi yang membanting mahasiswa saat aksi di kantor Bupati Tangerang menuai kecaman. Polri didesak memproses dan mengadili anggota polisi yang memiting dan membanting mahasiswa berinisial MFA (21).
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, anggota polisi itu juga harus dibawa ke ranah pidana. Sehingga tidak hanya diproses secara institusi di kepolisian.
Baca Juga:
Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati
"Oknum pelakunya segera diproses baik secara kedinasan maupun secara pidana," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (14/10).
Habiburokhman menyayangkan perilaku anggota polisi yang represif dalam melakukan pengamanan demonstrasi tersebut. Apalagi tindakan kekerasan dilakukan kepada mahasiswa.
"Kalau cuma menangkap untuk diamankan masih bisa ditolerir, tetapi kenapa harus dibanting seperti itu," kata Habiburokhman yang juga Politikus Gerindra ini.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Polri memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar. Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi.
"Hal ini dilakukan agar menjadi untuk tidak diikuti oleh anggota Polri lainnya," kata Santoso.
Santoso menilai, ada kesalahan sistem yang dilakukan Polri baik dalam merekrut maupun mendidik anggotanya. Kesalahan sistem itu yang kemudian memunculkan sikap dan karakter polisi yang represif kepada masyarakat.
Santoso mengatakan salah satu yang menjadi problem polisi bersikap represif ialah karena permasalahan mental. Mental polisi tidak kuat, sehingga cenderung tidak stabil jika kemudian berhadapan langsung dengan masyarakat dalam tugas pengamanan.
Mental yang tidak kuat dari anggota polisi itu yang kemudian diminta Santoso agar diperbaiki. Khususnya memperbaiki sistem pendidikan mental para anggota.

"Mentalnya yang harus diperkuat. Polri harus mengevaluasi pendidikan mental anggotanya agar tidak mudah terprovokasi saat menghadapi pendemo ataupun masyarakat," kata Santoso.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kekerasan oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu.
Sebelumnya, publik kembali disajikan wajah polisi yang represif lewat video viral di media sosial. Video itu menggambarkan perlakuan polisi yang memiting dan membanting mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-Kejang, Polda Banten: Harus Dilakukan Penindakan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
