Banding Soal Kali Mampang Dicabut, Wagub DKI: Tuntutan Sudah Dipenuhi Pemprov
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPuth.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut upaya hukum banding atas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terkait pengerukan Kali Mampang, Kamis (10/3).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pencabutan banding itu karena dalam putusan hakim terdapat dua tuntutan yang diklaimnya sudah dijalankan Pemprov DKI dalam penanganan banjir.
Baca Juga
"Dari 7 (tuntutan) majelis hakim kan menolak 5 tuntutan, cuman 2 (dikabulkan), ternyata setelah kita check dari dua itu, sudah kita upayakan dan kita penuhi," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
Hingga akhirnya, kata Riza, Gubernur Anies memutuskan untuk mencabut banding meski baru dua hari upaya melayangkan perlawanan atas kekalahan hukum di PTUN Jakarta.
"Jadi tidak ada masalah, itulah sebabnya kenapa akhirnya Pemprov DKI mencabut banding. Jadi semua sudah kita penuhi," ucap Riza.
Baca Juga
Anies Cabut Pengajuan Banding Putusan PTUN soal Keruk Kali Mampang
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta pun menilai, pengajuan banding yang sebelumnya dilakukan pimpinannya itu merupakan hal yang wajar. Lantaran, pihaknya ingin meninjau kembali putusan hakim tersebut.
"Ya kita lakukan upaya banding biasa, ada gugatan dinaikan. Lalu kita upayakan banding itu sesuatu yang biasa dalam proses pengadilan," tandasnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan, terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan.
Atas putusan itu, Pemprov DKI dan Anies dihukum wajib menjalankan sebagian gugatan, yakni wajib melakukan pengerukan Kali Mampang. Amar putusan perkara PTUN nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT itu diputus 15 Februari 2022. (Asp)
Baca Juga
Alasan Anies Banding ke PTUN Jakarta Terkait Keruk Kali Mampang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang