Baleg Selesaikan 118 DIM Perizinan Usaha di RUU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2020
Baleg Selesaikan 118 DIM Perizinan Usaha di RUU Cipta Kerja

Ilustrasi Rapat DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi DPR RI selesai membahas sebanyak 118 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Bab 3 mengenai perizinan berusaha di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Rabu (18/8).

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan 118 DIM RUU Omnibus Law tersebut dilakukan bersama pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga dan Staf Ahli bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Dalam penjelasannya, pemerintah menyampaikan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan gedung merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dengan perizinan usahanya nantinya.

Pemerintah ingin membalikkan bisnis proses terkait IMB dari yang ada selama ini sebab masyarakat sering mengalami hambatan dalam pengurusan IMB, yaitu di mana ingin mengejar administrasinya, tetapi kekurangan dengan standar teknisnya.

Baca Juga:

Begini Keluhan Konsumen Saat Beli Rumah

Oleh karena itu, pemerintah ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyiapkan standar teknis, kemudian bisnis prosesnya menyesuaikan. Dengan demikian, proses perizinan yang rumit terhadap IMB itu bisa lebih disederhanakan untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dalam DIM pasal 23, 24, dan 25 RUU Cipta Kerja perihal ketentuan pemutusan sanksi terhadap pelanggaran, Supratman mengatakan pembahasan agar dilakukan kembali dalam rapat berikutnya bersama Tim Musyawarah (Timus).

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan pada dasarnya pemerintah dalam rapat pembahasan bab perizinan berusaha, khususnya dalam hal perizinan bangunan dan gedung ingin lebih menekankan kepada spesifikasi dan kualifikasi bangunan agar memiliki ketangguhan, kenyamanan keamanan serta keselamatan bagi penghuninya yaitu manusia.

Ia menambahkan, ada sejumlah ketentuan persyaratan administratif tentang perizinan tersebut yang akan tetap memenuhi ketentuan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.

"Oleh karena itu, seluruh ketentuan persyaratan administratif akan dijadikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang akan dibuat oleh pemerintah pusat namun eksekusinya oleh pemerintah daerah terkait," ujar Bukhori dikutif dari Antara.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta draf RPP NSPK segera disampaikan ke DPR terkait pasal-pasal tentang syarat administratif yang akan dihapus dan rencananya akan masuk draf RPP NSPK itu.

"Saya minta jaminan berupa ketentuan pasal yang menjamin bahwa ketentuan-ketentuan (desentralisasi dan otonomi daerah) tersebut harus menjadi arahan dalam menyusun NSPK," kata Bukhori.

Baca Juga:

Pulihkan Ekonomi, BI Berlakukan DP Nol Persen Bagi Kendaraan

#RUU Cipta Kerja #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan