Bakal Muncul Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Saya Kira Wajar

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara bakal adanya keberadaan Dewan Pengawas KPK.
Menurut Jokowi, dewan pengawas KPK dinilai perlu dibentuk karena semua lembaga negara, presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip 'check and balances' serta saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunakan kewenangan.
Baca Juga:
"Seperti presiden kan diawasi, diperiksa BPK dan diawasi DPR. Dewan Pengawas saya kira wajar dalam proses tata kelola yang baik," jelas Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9).

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, di internal KPK perlu ada dewan pengawas. Namun Jokowi menekankan bahwa nantinya anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi.
"Bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif," jelas Jokowi.
Baca Juga:
Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Polri: Transparan dan Demokratis
Pengangkatannya dilakukan oleh Presiden dan dijaring oleh panitia seleksi.
"Saya ingin memastikan trasisi waktu yang baik agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan Dewan Pengawas," ungkap Jokowi. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
