Bakal Muncul Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Saya Kira Wajar
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara bakal adanya keberadaan Dewan Pengawas KPK.
Menurut Jokowi, dewan pengawas KPK dinilai perlu dibentuk karena semua lembaga negara, presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip 'check and balances' serta saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunakan kewenangan.
Baca Juga:
"Seperti presiden kan diawasi, diperiksa BPK dan diawasi DPR. Dewan Pengawas saya kira wajar dalam proses tata kelola yang baik," jelas Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9).
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, di internal KPK perlu ada dewan pengawas. Namun Jokowi menekankan bahwa nantinya anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi.
"Bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif," jelas Jokowi.
Baca Juga:
Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Polri: Transparan dan Demokratis
Pengangkatannya dilakukan oleh Presiden dan dijaring oleh panitia seleksi.
"Saya ingin memastikan trasisi waktu yang baik agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan Dewan Pengawas," ungkap Jokowi. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT