Artis Malaysia Selundupkan 3 Kg Sabu untuk Pesta Malam Tahun Baru di Jakarta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Desember 2019
Artis Malaysia Selundupkan 3 Kg Sabu untuk Pesta Malam Tahun Baru di Jakarta

ilustrasi pesta tahun baru di Jakarta (Foto: instagram @endrowow)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis sekaligus mantan model yang jadi pengedar narkoba, DY (39), ternyata berencana mengedarkan sabu hingga ekstasi dari Malaysia ke Indonesia saat perayaan malam tahun baru nanti.

"Barang buktinya ada 3 kilogram Sabu dan 200 butir ekstasi. Ini dibungkus dalam kaleng-kaleng," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, menjelaskan barang bukti yang ditemukan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (12/12).

Baca Juga:

Polres Jakbar Tangkap Artis Anggota Sindikat Penyelundup Sabu Malaysia

Menurut Erick, rencananya barang haram itu akan diedarkan DY di Ibu Kota DKI Jakarta dan sekitar semisal Tangerang. Sabu dan ekstasi dibungkus DY dalam kaleng bubuk coklat suplemen makanan Malaysia.

"Diedarkan untuk tahun baru," tegas perwira polisi berpangkat melati dua itu.

sabu-sabu
Barang bukti sabu-sabu. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

Erick menambahkan DY diindikasi merupakan anggota sindikat peredaran narkoba internasional. "Sampai sekarang DY masih diperiksa intensif," tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia dibongkar polisi, Selasa, 10 Desember 2019. Seorang wanita berinisial DY (39) dicokok dalam penangkapan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan.

"Anggota kami telah melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu asal Malaysia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi.

Usut punya usut, DY adalah seorang mantan model dan kerap tampil di acara televisi. Polisi membenarkannya namun tak merinci lebih jauh soal sosok DY. Polisi hanya menyebut kalau DY kerap berpergian ke Negeri Jiran. (Knu)

Baca Juga:

Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

#Sabu-sabu #Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Indonesia
Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Fandi adalah anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum atas tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan sabu seberat dua ton.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Bagikan