Headline

Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 April 2018
 Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional di ruang rapat Komisi III DPR, anggota DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mempertanyakan sikap BNN terhadap kalangan artis. Muslim menilai selama ini banyak pemakai narkoba dari golongan artis langsung direhab tanpa melalui proses hukum.

"Kalau ada artis yang dapat ditangkap, tetap kita lakukan proses rehab tanpa proses hukum di pengadilan," kata Muslim Ayub di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Pertanyaan anggota DPR tersebut, sepertinya mewakili suara masyarakat umum yang selama ini melihat semacam ada perbedaan perlakuan antara artis dan orang biasa terkait proses hukum dalam kasus narkoba. Apakah benar ada perbedaan perlakuan antara artis dan warga biasa yang terlibat kasus narkoba?

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, membantah adanya keistimewaan perlakuan yang diberikan polisi kepada para artis. Rehabilitasi diberikan, kata dia, sesuai dengan regulasi yang ada.

Riza Shahab di Polda Metro
Riza Shahab berbicara kepada awak media di Polda Metro Jaya (MP/Gomes)

"Proses penyelesaian kasus penyalahgunaan terhadap para penyalahgunaan Narkoba tersebut, telah sesuai dengan surat bersama Kapolri ( Peraturan Kapolri)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, (16/4).

Dalam perkap itu berbunyi, jika ada pelaku atau tersangka pengguna narkoba yang tidak memiliki barang bukti saat tangkap, namun positif menggunakan narkoba, diwajibkan untuk melakukan rawat jalan atau rehabilitasi.

"jika ada pelaku atau tersangka pengguna narkoba yang tidak memiliki barang bukti saat penagkapan, namun mereka positif menggunakan narkoba itu, diwajibkan untuk melakukan rawat jalan atau rehabilitasi," tegas Argo.

Jawaban Kombes Argo Yuwono ini berkaitan dengan keputusan polda memberikan perawatan rehabilitasi kepada artis Riza Shahab yang ditangkap sedang berpesta sabu di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Riza Shahab dan kelima kawannya mulai Senin (16/4) resmi menjalani rehabilitasi atau rawat jalan, di kantor Badan Narkotika Propinsi (BNP) DKI Jakarta selama 8 hari kedepan.

"Secara resmi sudah keluar hasilnya. Intinya, yang bersangkutan akan di Rehabilitasi rawat jalan selama 8 kali terhitung hari ini. Jadi, mulai tanggal 16 April-16 Mei. Ini sudah sah. Surat dari BNP DKI sudah keluar jadi kita harus mengikuti ini,"kata Agro.

Tora Sudiro dan Istri
Tora Sudiro dan Mieke Amalia saat diamankan di Mapolres Jaksel. (Ist)

Hal tersebut dilakukan, setelah mendapat surat resmi dari BNP DKI Jakarta terkait hasil assessment Riza Shahab dan kawan-kawannya.

"Jadi hari ini yang bersangkutan bisa kembali karena hari ini sudah sekali rawat jalan, tinggal sisanya," tambah Argo.

Sementara itu, Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta, dokter Wahyu Wulandari mengatakan, dari hasil assesment, Riza Shahab dan kawan-kawannya, akan melakukan rawat jalan.

"Hasilnya sudah kami berikan hari ini. Riza dan kawan-kawannya akan direhab rawat jalan di BNN DKI Jakarta," katanya.

Alasan Reza dan kawan-kawannya tersebut direhabilitasi, kata Wahyu, hal ini dilakukan sesuai hasil dari assesmentnya, yang membuktikan bahwa mereka adalah sebagai penyalahguna narkoba saja bukan pengedar.

"Jadi telah disimpulkan mereka membutuhkan rehab dan prosesnya rawat jalan," tandasnya.(Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel:Air Mata Dibalik Penyesalan dan Pengakuan Riza Shahab

#Kasus Narkoba Artis #Kasus Narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bagikan