Arteria Dahlan Harus Obati Luka Hati Orang Sunda


Anggota DPR Arteria Dahlan. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Masyarakat atau penutur Bahasa Sunda merasa resah atas ucapan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kejati karena berbahasa Sunda saat rapat.
Ketua Repdem Banten, Ronald Christian Adelius mengatakan, keinginan Arteria Dahlan agar rapat resmi menggunakan bahasia Indonesia sudah tepat. Namun demikian, permintaan pemecatan dinilainya berlebihan dalam kapasitas tugas anggota Komisi III DPR RI.
Baca Juga:
Angkatan Muda Siliwangi Desak PDIP Pecat Arteria Dahlan
"Tentu saja hal ini melukai masyarakat Sunda," pungkas Ronald yang juga merupakan Wakil Ketua bidang Kehormatan Partai DPLN Jerman PDI Perjuangan.
Bung Ronald berharap, agar anggota DPR-RI tersebut bisa mengobati luka hati masyarakat Tatar Sunda.
"Pernyataan beliau tidak mencerminkan sikap nasionalisme PDI Perjuangan yang merangkul keragaman budaya dan bahasa di daerah," harapnya.

Ia mengungkapkan, secara umum pemakaian bahasa daerah dalam acara resmi juga kerap terjadi di daerah Jawa Tengah, namun hal tersebut tidak menjadi persoalan besar sampai terjadi pemecatan.
"Kenapa hanya bahasa sunda yang dikritisi? Malah pemakaian bahasa Inggris yang layak dikritisi tidak pernah ada yang protes," tanyanya.
Mewakili warga Banten yang sering disebut juga sunda aing, Ronald menegaskan, pentingnya sebagai kader PDI Perjuangan menjaga persatuan dengan apresiasi kearifan lokal entah adat istiadat atau bahasa daerah.
"Saya yakin Bung Arteria juga orang Minang seperti saya, pasti mengerti rasa tersinggung kedaerahan orang Sunda," katanya. (Sucitra/Banten)
Baca Juga:
Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
