Apa Sih yang Disorot MKD dari Cekcok Arteria dan Ibunya dengan 'Anak Jenderal'?

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Cekcok antara anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan dan ibunya dengan perempuan 'anak jenderal' berbuntut panjang. Peristiwa yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, itu kini sedang diurus Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, buka suara terkait persoalan yang tengah dihadapi Arteria. Ia mengatakan, MKD akan menggelar rapat pimpinan terkait hal tersebut.
Baca Juga
Arteria Dahlan Bakal Penuhi Panggilan Polisi soal Ribut dengan 'Anak Jenderal'
"Ya, itu mengikuti perkembangan kasus tersebut dan kita nanti rapat pimpinan untuk menentukan respons MKD terhadap permasalahan yang menimpa Pak Arteria seperti apa," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).
MKD menyoroti sejumlah hal buntut cekcok antara ibunda Arteria dengan perempuan 'anak jenderal'. Di antaranya, pernyataan Kapolres Bandara Soetta yang mengatakan akan memanggil Arteria.
Baca Juga
Pras PDIP Buka Identitas Perempuan yang Cekcok dengan Arteria
Menurut Habiburokhman, polisi tidak bisa memanggil Arteria tanpa seizin Presiden. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Kita mau lihat kan kayak baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat mengatakan akan memanggil Pak Arteria," ujarnya.
Baca Juga
Jadwal Arteria Dahlan Padat, Polisi Tunda Proses Pemanggilan
Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra ini menyarankan Arteria agar tidak memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, pemanggilan tersebut berpotensi melanggar UU MD3.
"Saya sudah ketemu Pak Arteria semalam. Beliau pengen sekali hadir tapi saya katakan ke Pak Arteria kalau anda hadir berarti anda merusak sistem," tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
