Anies: Hari Jumat PSBB Diterapkan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebar peta paparan virus corona di Jakarta (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah pusat pada Jumat (10/4) mendatang.
Hal itu dikatakan Gubernur Anies Baswedan usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balaikota DKI, Jakarta Selasa (7/4) malam.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jamin PSBB Tidak Akan Menyulitkan Kehidupan Rakyat
Selama dua hari yakni Rabu (8/4) esok dan Kamis (9/4) Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan PSBB ini.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai jumat tanggal 10 April 2020," jelas Anies.
Anies menuturkan, dalam penerapannya PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan denhan yang sudah dilakukannya saat ini. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.
"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.
Bedanya kata Anies, PSBB dengan yang sudah ia terapkan ialah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.
"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," tutupnya
Baca Juga:
Jakarta Berlakukan PSBB, Ganjar: Saya Pilih Gerakan 35 Juta Masker
Adapun Pejabat Forkompinda DKI yang hadir dalam pembahasan PSBB itu yakni; Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiono; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana; Pangko Armada I, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali; Pangkoopsau I, Marsda TNI khairil Lubis; Kajati Asri Agung Putra.
Kemudian Danlantamal III, Brigjen Marinir Hermanto; Kasgartap, Brigjen TNI Syafruddin; Kabinda, Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa.(Asp)
Baca Juga:
Paling Banyak di Jakarta, Hanya NTT dan Gorontalo yang Belum Terjamah COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah