Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/11).
Kadafi sedianya diperiksa dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), yang menjerat Rektor nonaktif Karomani.
Baca Juga:
KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun
Selain Kadafi, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan seorang wiraswasta bernama Sihono juga mangkir pada pemeriksaan kemarin.
"Ketiga saksi tidak hadir dan penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Meski tiga saksi mangkir, KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Mereka yakni, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Alzier Dhianis Thabrani (Swasta), Thomas Azis Riska (swasta), Jaka Adiwiguna (PNS), Asep Sukohar (Wiraswasta), dan Mahfud Santoso (Swasta).
Tim penyidik KPK, kata Ali, mendalami para saksi tersebut terkait dugaan adanya permintaan uang dari tersangka Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru.
"Didalami juga terkait adanya aliran uang Tsk KRM (Karomani) ke beberapa pihak," ujarnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
