Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/11).
Kadafi sedianya diperiksa dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), yang menjerat Rektor nonaktif Karomani.
Baca Juga:
KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun
Selain Kadafi, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan seorang wiraswasta bernama Sihono juga mangkir pada pemeriksaan kemarin.
"Ketiga saksi tidak hadir dan penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Meski tiga saksi mangkir, KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Mereka yakni, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Alzier Dhianis Thabrani (Swasta), Thomas Azis Riska (swasta), Jaka Adiwiguna (PNS), Asep Sukohar (Wiraswasta), dan Mahfud Santoso (Swasta).
Tim penyidik KPK, kata Ali, mendalami para saksi tersebut terkait dugaan adanya permintaan uang dari tersangka Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru.
"Didalami juga terkait adanya aliran uang Tsk KRM (Karomani) ke beberapa pihak," ujarnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
