Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/11).
Kadafi sedianya diperiksa dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), yang menjerat Rektor nonaktif Karomani.
Baca Juga:
KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun
Selain Kadafi, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan seorang wiraswasta bernama Sihono juga mangkir pada pemeriksaan kemarin.
"Ketiga saksi tidak hadir dan penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Meski tiga saksi mangkir, KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Mereka yakni, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Alzier Dhianis Thabrani (Swasta), Thomas Azis Riska (swasta), Jaka Adiwiguna (PNS), Asep Sukohar (Wiraswasta), dan Mahfud Santoso (Swasta).
Tim penyidik KPK, kata Ali, mendalami para saksi tersebut terkait dugaan adanya permintaan uang dari tersangka Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru.
"Didalami juga terkait adanya aliran uang Tsk KRM (Karomani) ke beberapa pihak," ujarnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
