KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto. Foto: Kresno/rni/DPR RI
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Legislator partai berlogo banteng moncong putih ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.
Baca Juga
KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Utut Adianto, anggota DPR RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Selain Utut Adianto, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Anggota DPR RI Tamanuri, PNS Helmy Fitriawan, PNS M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, PNS Sulpakar, dan PNS Nizamuddin.
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," ujarnya.
Baca Juga
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Muhammadiyah Sebut Musibah yang Memalukan
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden