Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK


Muchamad Nabil Haroen (tengah). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah mewabah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai Rp 9,9 triliun, karena mengganggu produktivitas dan menyebabkan banyak hewan ternak yang mati.
Anggota DPR Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait dengan munculnya wabah PMK pada ternak.
"Memang penting bagaimana pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh karena banyak kerugian yang ditimbulkan akibat wabah PMK ini," katanya di Jakarta, Kamis (16/6).
Baca Juga:
Fatwa MUI dan Panduan Berkurban Saat Wabah PMK Merebak
Menurut dia, investigasi perlu dilakukan karena Indonesia sebenarnya sudah dinyatakan bebas PMK sejak 1986, namun tiba-tiba muncul kembali pada tahun 2022.
Anggota Komisi IX itu mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian, kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai Rp 9,9 triliun karena mengganggu produktivitas dan menyebabkan banyak hewan ternak yang mati.
Menurut dia, investigasi terkait munculkan wabah PMK tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan pemerintah, jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.
"Kalau saya ingin meminjam logika virus di komputer, itu memang sengaja diciptakan supaya antivirusnya laku. Apakah ini juga terjadi di dunia peternakan?" tanya Nabil.
Baca Juga:
Komisi IV DPR Pertanyakan Usulan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Penanganan PMK
Menurut dia, meskipun PMK tidak menular ke manusia, semua pihak tidak boleh jemawa, agar hal-hal buruk tidak terjadi sehingga kerja sama semua pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mengatasi wabah tersebut.
Nabil juga mengimbau masyarakat khususnya menjelang Idul Adha, pemotongan hewan kurban perlu dilakukan di tempat-tempat yang relatif aman, misalnya, di rumah pemotongan hewan (RPH).
"Memang rasanya kurang afdol kalau misalnya ada hewan kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di musala, memang ada perasaan tidak puas. Namun ketika musim wabah seperti ini, ya mencegah itu lebih baik," harapnya.
Menurut dia, apabila ada hewan ternak yang terinfeksi PMK maka harus dimusnahkan. Namun hal itu harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah untuk memberikan kompensasi bagi peternak yang hewannya dimusnahkan karena terinfeksi PMK.
Langkah itu, menurut dia, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam menghadapi wabah PMK tersebut, seperti peternak maupun konsumen. (*)
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
