Anggota DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Telur

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Agustus 2022
Anggota DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Telur

Penjualan telur ayam ras di Pasar Besar Madiun, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harga telur ayam di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) mengalami kenaikan cukup signifikan yang mencapai sekitar Rp 32 ribu. Ini merupakan harga tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Oleh karena itu, anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah untuk mengendalikan harga telur yang terus melambung. Sebab, telur bukan hanya menjadi kebutuhan pokok, namun juga bahan baku penting dalam usaha aneka produk makanan yang pelakunya sebagian besar adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga

Kenaikan Harga Telur Ayam Tidak Lepas dari Dampak Pandemi COVID-19

“Telur bukan hanya penting bagi perbaikan gizi masyarakat, namun juga bagi kelangsungan usaha sejumlah pelaku UMKM. Jika terlambat dikendalikan, dikhawatirkan banyak UMKM yang berhenti beroperasi,” kata Amin Ak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sejumlah penyebab kenaikan harga telur di antaranya, adalah meningkatnya permintaan atau konsumsi telur di masyarakat. Konsumsi telur sudah meningkat ke level permintaan seperti sebelum pandemi COVID-19.

"Persoalannya, di sisi lain pasokan atau produksi telur, terutama di sentra-sentra produksi belum pulih setelah dihantam pandemi," ujarnya.

Baca Juga

Meskipun Memuat Kolesterol dan Lemak, Kuning Telur Punya Banyak Manfaat

Diketahui, pada September 2021 lalu, harga telur ayam sempat anjlok hingga menyentuh Rp 14.000 per kg, bahkan di Blitar yang merupakan sentra produsen telur mencapai Rp 13.000 per kg. Kondisi tersebut, kata Amin, menyebabkan banyak peternak mandiri yang menutup usahanya karena mengalami kerugian besar.

"Saat ini belum semua peternak mandiri bangkit dan kembali memproduksi telur ayam. Akibatnya terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan saat ini," imbuhnya.

Penyebab lain kenaikan harga telur, menurut Amin akibat naiknya harga pakan dengan kenaikan hingga 30 persen dari sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh kenaikan harga jagung di mana impor jagung RI masih cukup besar dan juga harga gandum akibat konflik Rusia vs Ukraina.

"Gandum merupakan campuran pakan ayam dampak kenaikan harga telur, akan meningkatkan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat akibat nilai uang yang tergerus," ujarnya. (Pon)

Baca Juga

Faktor Cuaca Diklaim Jadi Penyebab Harga Telur Naik Tinggi

#DPR RI #Telur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan