Alasan Rekrut Novel Baswedan Cs Tingkatkan Kinerja Bareskrim, Kapolri Bicara Rekam Jejak


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau persiapan pembukaan PON XX Papua di Stadion Lukas Enembe, Selasa (28/9). (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Sigit menyebut, Novel Baswedan cs memiliki rekam jejak yang baik dan bisa meningkatkan kerja Dirtipidkor Bareskrim.
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua, Selasa (28/9).
Baca Juga:
Istana Benarkan Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs
Sigit menyebut, 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Terutama dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain," jelas Sigit.

Ia menuturkan, surat permohonan sudah dikirim dan direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Istana, lanjut Sigit, menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.
"Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.
Baca Juga:
Rekrut Novel Baswedan Cs di Bareskrim, Kapolri Sebut Jokowi Setuju
Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
