Alasan Polri tidak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak akan membeberkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyampaikan, informasi yang diterima hanya untuk kalangan penyidik. Ia berharap motif akan terbuka sendirinya di pengadilan.
Baca Juga
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8).
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) soal dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"(Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.
Baca Juga
Mabes Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Timsus Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri