Mabes Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Agustus 2022
Mabes Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Inspektorat Khusus (Irsus) terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait skenario penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu berkaitan dengan perintah Sambo dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja

"(Khususnya soal) perintah terhadap 31 anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (10/8).

Dedi mengatakan pihaknya memeriksa satu persatu para anggota Polri tersebut. Sehingga, akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.

Dengan cara ini diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana ini semakin terang.

Selain itu, Dedi menyebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, di titik itulah peranan masing-masing bakal diketahui.

"Nanti akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," ujar Dedi.

Sekedar informasi, dibalik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk surat yang ditulis langsung oleh Bharada E. Tulisan tangan berisikan unek-unek itu menjadi pintu masuk tabir dari fakta kasus ini terungkap.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja

"Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8) malam.

Kertas itu pun dibubuhi oleh cap jempol dan meterai. Dengan kata lain, apa yang diakui oleh Bharada E adalah jujur sesuai fakta serta ditulis dengan sesadar-sadarnya.

Menurut Agung, dengan adanya pengakuan dari Bharada E tersebut, menjadi dasar bagi tim Inspektorat Khusus untuk diteruskan ke Tim Khusus yang mengusut tindak pidana pembunuhan tersebut.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sambo diduga membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancamannya pidana seumur hidup atau mati. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Polda Jamin Semua Hak Almarhum Terpenuhi
Brigadir Fajar Permana yang meninggal karena kelelahan saat bertugas mengamankan arus mudik Lebaran mendapatkan anugerah kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta Brigadir Fajar, Polda Jamin Semua Hak Almarhum Terpenuhi
Indonesia
Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Dapat Atensi Khusus Kapolri, Penyidik Cari Keterangan Saksi dan Ahli
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Frengky Aruan - Jumat, 13 Maret 2026
Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Dapat Atensi Khusus Kapolri, Penyidik Cari Keterangan Saksi dan Ahli
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bagikan