Alasan Pemprov DKI Turunkan Target Pembagunan Rumah DP 0 Persen
Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan target pembangunan program Rumah DP 0 Rupiah menjadi 9.081 unit. Padahal, dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, rumah tanpa uang muka ditargetkan dibangun sebanyak 232.214 unit.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, tidak tercapainya target Rumah DP 0 Rupiah akibat adanya wabah COVID-19. Sehingga, selama dua tahun terakhir, DKI tidak melakukan pembangunan Rumah DP Rp 0.
Baca Juga
Anies Apresiasi Kejati yang Awasi Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
"Kita katakan dua tahun nol (pembangunan), ya. Dua tahun itu kan hampir tidak dikerjakan. Kita tidak mampu mengerjakan apa-apa karena COVID-19," kata Marullah di Jakarta, Rabu (28/9).
Dengan kondisi tersebut, ucap Marullah, mengharuskan Gubernur Anies untuk melakukan rasionalisasi dengan penurunan target pembangunan.
"Kenapa itu diturunin? Rasional itu. Waktu perencanaan, pembangunan kita tahun ini, segini. Ternyata dua tahun ini absen, kan enggak ada sama sekali," papar Marullah.
Sepanjang tahun 2017 hingga 2022, Pemprov DKI telah membangun 2.313 unit Rumah DP 0 Rupiah. Marullah meyakini pihaknya akan mampu menyelesaikan target pembangunan dengan total 9.081 unit sampai tahun 2026.
"Rasanya sih optimis, mudah-mudahan jadi," urainya.
Baca Juga
Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Telan Anggaran Rp 126 Miliar
Kelanjutan pembangunan Rumah DP 0 Rupiah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Dilihat dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD), Anies menjabarkan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan pelaksanaan Rumah DP 0 Rupiah. Di antaranya adalah pengadaan tanah melalui kewajiban pihak ketiga, kerja sama business to business, BUMN, BUMD, swasta.
Selanjutnya, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah. Kemudian, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan Rumah. Lalu, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit atau fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.
Serta, pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025