Alasan Pemprov DKI Turunkan Target Pembagunan Rumah DP 0 Persen
Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan target pembangunan program Rumah DP 0 Rupiah menjadi 9.081 unit. Padahal, dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, rumah tanpa uang muka ditargetkan dibangun sebanyak 232.214 unit.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, tidak tercapainya target Rumah DP 0 Rupiah akibat adanya wabah COVID-19. Sehingga, selama dua tahun terakhir, DKI tidak melakukan pembangunan Rumah DP Rp 0.
Baca Juga
Anies Apresiasi Kejati yang Awasi Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
"Kita katakan dua tahun nol (pembangunan), ya. Dua tahun itu kan hampir tidak dikerjakan. Kita tidak mampu mengerjakan apa-apa karena COVID-19," kata Marullah di Jakarta, Rabu (28/9).
Dengan kondisi tersebut, ucap Marullah, mengharuskan Gubernur Anies untuk melakukan rasionalisasi dengan penurunan target pembangunan.
"Kenapa itu diturunin? Rasional itu. Waktu perencanaan, pembangunan kita tahun ini, segini. Ternyata dua tahun ini absen, kan enggak ada sama sekali," papar Marullah.
Sepanjang tahun 2017 hingga 2022, Pemprov DKI telah membangun 2.313 unit Rumah DP 0 Rupiah. Marullah meyakini pihaknya akan mampu menyelesaikan target pembangunan dengan total 9.081 unit sampai tahun 2026.
"Rasanya sih optimis, mudah-mudahan jadi," urainya.
Baca Juga
Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Telan Anggaran Rp 126 Miliar
Kelanjutan pembangunan Rumah DP 0 Rupiah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Dilihat dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD), Anies menjabarkan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan pelaksanaan Rumah DP 0 Rupiah. Di antaranya adalah pengadaan tanah melalui kewajiban pihak ketiga, kerja sama business to business, BUMN, BUMD, swasta.
Selanjutnya, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah. Kemudian, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan Rumah. Lalu, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit atau fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.
Serta, pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis