Alasan Pemprov DKI Turunkan Target Pembagunan Rumah DP 0 Persen
Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan target pembangunan program Rumah DP 0 Rupiah menjadi 9.081 unit. Padahal, dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, rumah tanpa uang muka ditargetkan dibangun sebanyak 232.214 unit.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, tidak tercapainya target Rumah DP 0 Rupiah akibat adanya wabah COVID-19. Sehingga, selama dua tahun terakhir, DKI tidak melakukan pembangunan Rumah DP Rp 0.
Baca Juga
Anies Apresiasi Kejati yang Awasi Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
"Kita katakan dua tahun nol (pembangunan), ya. Dua tahun itu kan hampir tidak dikerjakan. Kita tidak mampu mengerjakan apa-apa karena COVID-19," kata Marullah di Jakarta, Rabu (28/9).
Dengan kondisi tersebut, ucap Marullah, mengharuskan Gubernur Anies untuk melakukan rasionalisasi dengan penurunan target pembangunan.
"Kenapa itu diturunin? Rasional itu. Waktu perencanaan, pembangunan kita tahun ini, segini. Ternyata dua tahun ini absen, kan enggak ada sama sekali," papar Marullah.
Sepanjang tahun 2017 hingga 2022, Pemprov DKI telah membangun 2.313 unit Rumah DP 0 Rupiah. Marullah meyakini pihaknya akan mampu menyelesaikan target pembangunan dengan total 9.081 unit sampai tahun 2026.
"Rasanya sih optimis, mudah-mudahan jadi," urainya.
Baca Juga
Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Telan Anggaran Rp 126 Miliar
Kelanjutan pembangunan Rumah DP 0 Rupiah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Dilihat dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD), Anies menjabarkan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan pelaksanaan Rumah DP 0 Rupiah. Di antaranya adalah pengadaan tanah melalui kewajiban pihak ketiga, kerja sama business to business, BUMN, BUMD, swasta.
Selanjutnya, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah. Kemudian, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan Rumah. Lalu, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit atau fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.
Serta, pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan