Alasan Pemprov DKI Turunkan Target Pembagunan Rumah DP 0 Persen
Rusunami DP0 Rupiah di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan target pembangunan program Rumah DP 0 Rupiah menjadi 9.081 unit. Padahal, dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, rumah tanpa uang muka ditargetkan dibangun sebanyak 232.214 unit.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, tidak tercapainya target Rumah DP 0 Rupiah akibat adanya wabah COVID-19. Sehingga, selama dua tahun terakhir, DKI tidak melakukan pembangunan Rumah DP Rp 0.
Baca Juga
Anies Apresiasi Kejati yang Awasi Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
"Kita katakan dua tahun nol (pembangunan), ya. Dua tahun itu kan hampir tidak dikerjakan. Kita tidak mampu mengerjakan apa-apa karena COVID-19," kata Marullah di Jakarta, Rabu (28/9).
Dengan kondisi tersebut, ucap Marullah, mengharuskan Gubernur Anies untuk melakukan rasionalisasi dengan penurunan target pembangunan.
"Kenapa itu diturunin? Rasional itu. Waktu perencanaan, pembangunan kita tahun ini, segini. Ternyata dua tahun ini absen, kan enggak ada sama sekali," papar Marullah.
Sepanjang tahun 2017 hingga 2022, Pemprov DKI telah membangun 2.313 unit Rumah DP 0 Rupiah. Marullah meyakini pihaknya akan mampu menyelesaikan target pembangunan dengan total 9.081 unit sampai tahun 2026.
"Rasanya sih optimis, mudah-mudahan jadi," urainya.
Baca Juga
Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Telan Anggaran Rp 126 Miliar
Kelanjutan pembangunan Rumah DP 0 Rupiah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Dilihat dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD), Anies menjabarkan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan pelaksanaan Rumah DP 0 Rupiah. Di antaranya adalah pengadaan tanah melalui kewajiban pihak ketiga, kerja sama business to business, BUMN, BUMD, swasta.
Selanjutnya, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah. Kemudian, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan Rumah. Lalu, kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit atau fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.
Serta, pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat