Akui Terima Uang Rp1,2 Miliar, Wabendum PKB: Untuk Pencalonan Yosa Octora di Pilkada Kuningan
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono (kedua kanan) (Foto: ANTARA FOTO)
MerahPutih.Com - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna mengakui menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono.
Rasta Wiguna mengaku uang tersebut untuk keperluan pencalonan anak Amin, Yosa Octora Santono di Pilkada Kuningan 2018.
Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dana perimbangan daerah dengan terdakwa Amin Santono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11).
Meski menjabat sebagai Wabendum, Rasta mengaku berinisiatif untuk ikut menyeleksi calon kepala daerah yang bakal diusung PKB. Salah satu yang direkomendasikannya kepada DPP PKB adalah Yosa Octora atas permintaan Eka Kamaludin yang juga menjadi terdakwa kasus suap ini.
"Pak Eka waktu itu ketemu saya minta difasilitasi karena anaknya Pak Amin, Yosa mau jadi calon bupati di Kabupaten Kuningan," kata Rasta di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Rasta menjelaskan fasilitasi yang dimaksudnya adalah memperjuangkan agar Yosa mendapat rekomendasi sebagai calon kepala daerah serta membantu pemenangannya. Untuk hal itu, Yosa mengaku menerima uang Rp1,2 miliar dari Amin.
"Akhirnya menerima uang dari pak amin, total seluruhnya Rp1,2 miliar. Terimanya lupa tanggalnya. Pertama Rp200 (juta) dari Eka, kemudian 1 miliar Pak Amin. Yang menyerahkan sopirnya pak Amin," katanya.
Rasta mengakui uang tersebut diterimanya untuk biaya politik Yosa sebagai bakal calon kepala daerah. Namun, Rasta juga mengakui tidak ada aturan di internal PKB mengenai setoran yang untuk menjadi calon kepala daerah ini. Dikatakan nominal uang setoran tersebut hanya kesepakatan dirinya dan Eka.
"Itu sesuai dengan kemampuan saja, kesepakatan saja. Ya antara pak Eka dan saya," ungkapnya.
Jaksa kemudian mencecar adanya aliran uang ke DPP terkait pencalonan Yosa ini. Rasta pun bersikukuh membantah. Namun, Yosa mengakui sempat berbicara dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terkait pencalonan Yosa.
"Pernah (bertemu Muhaimin). Saya lupa tanggalnya. (Penyampaiannya), pak ini calon dari Kuningan, kemudian Pak Ketum (bilang) kalau beliau sudah memenuhi syarat, silakan. Tapi ingat tidak ada uang mahar. Ketum bilang begitu," katanya.
Untuk itu, Rasta mengklaim uang tersebut bukan mahar politik. Rasta menyebut uang Rp1,2 miliar itu untuk keperluan operasional.
"Rp850 (juta) untuk APK (alat peraga kampanye) sama alat kampanye. Rp150 (juta) untuk relawan dan pengamanan pemeliharaan opersional, sewa mobil, driver dan seterusnya," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hingga Hari ke-15, Sudah 82 Korban Lion Air JT-610 yang Teridentifikasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan