Ahli Epidemiologi: Rapid Test Menunjukkan Positif Belum Tentu Positif COVID-19
Defriman Djafri Ph.D ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Defriman Djafri Ph.D ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat menjelaskan bahwa tes cepat atau rapid test seseorang menunjukkan positif maka belum tentu yang bersangkutan positif Covid-19.
"Bisa saja dia negatif," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/4).
Baca Juga:
PSI Usul Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Libatkan Swasta Dalam Penanganan COVID-19
Lebih lanjut, Djafri menjelaskan yang bisa menentukan seseorang positif atau tidak terjangkit COVID-19 harus melalui uji Polymerase Chain Reaction atau PCR. Tes cepat yang dilakukan masyarakat tersebut lebih kepada screning saja.
"Bukan positif tapi indikator dari tes antibodinya itu mengatakan positif bukan dia positif COVID-19," ujarnya
Apalagi rapid test itu tidak mengambil swab dan hanya melakukan tes sampel darah saja. Hal tersebut dapat menyebabkan orang beranggapan tes cepat sudah positif padahal belum tentu.
Kemudian, ujar dia, perlu dicatat juga PCR dapat menunjukkan "inconclusive" atau hasil belum bisa disimpulkan. Hal itu bisa terjadi karena dalam parameter ada yang ragu meskipun jarang terjadi.
"Tapi dalam pedoman revisi empat itu ada kategori positif, negatif atau belum bisa disimpulkan," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Selain itu dalam uji PCR apabila tes pertama seseorang menunjukkan negatif dan tes kedua positif maka disimpulkan ia positif COVID-19. Kemudian, tes pertama positif dan tes kedua negatif tetap saja dikatakan positif COVID-19.
"Artinya satu di antara dua tes itu positif maka dia sudah disimpulkan positif," katanya.
Baca Juga:
Hari Ini 50.000 Alat Tes Pemeriksaan COVID-19 dari Korea Selatan Tiba di Jakarta
Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak seperti dilansir Antara mengatakan 300 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).
Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi.(*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global