PSI Usul Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Libatkan Swasta Dalam Penanganan COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 05 April 2020
 PSI Usul Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Libatkan Swasta Dalam Penanganan COVID-19

Logo PSI (Foto: psi.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penanganan pandemi Covid-19 sebaiknya perlu melibatkan pihak swasta sehingga beban pemerintah bisa dikurangi.

Namun untuk mewujudkan hal itu, menurut Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pemerintah harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang memungkinkan bantuan pihak swasta sehingga bantuan itu bisa diklaim menjadi potongan pajak.

Baca Juga:

Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga, Pemprov Jatim Dapat Lahan dari Perhutani

Juru Bicara DPP PSI Bidang Pajak R Benny Kisworo dalam keterangan tertulisnya mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk mendorong partisipasi dunia usaha dalam membantu rakyat yang terdampak.

Mural waspada pandemi corona yang dibuat di salah satu tembok di Jakarta
Mural waspada pandemi Covid-19 yang dibuat di salah satu tembok di Jakarta (Foto: antaranews)

Mobilisasi bantuan selain dari negara, kata dia, juga perlu dilakukan oleh dunia usaha, dan itu harus dilakukan sesegera mungkin untuk mengatasi dampak meluasnya wabah Corona.

"Dampak pandemi ini sangat besar, terutama bagi rakyat kecil. Banyak rakyat kecil yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Saat ini kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada pemerintah untuk menanggulangi dampak tersebut. Seluruh kalangan masyarakat, termasuk pengusaha, sudah seharusnya bergerak bersama. Donasi pengusaha akan sangat meringankan beban rakyat," kata Benny di Jakarta, Minggu (5/4).

Namun, lanjut dia, insentif juga perlu diberikan agar gerakan sosial tersebut menjadi lebih masif.

"Pengusaha layak diberikan insentif supaya lebih banyak lagi yang terlibat. Jika hanya satu atau dua pengusaha, tidak akan memberikan pengaruh signifikan," ujarnya.

Benny sebagaimana dilansir Antara menambahkan, untuk memuluskan rencana tersebut, pemerintah bisa segera menerbitkan payung hukumnya.

"Payung hukumnya adalah perppu yang berkenaan dengan pemotongan pajak perusahaan yang melakukan donasi. Nilai potongan pajak bisa dibuat bervariasi, mengacu pada besar donasi, skala cakupan, atau kriteria lain," kata Benny.

Baca Juga:

Pemilihan Wagub DKI Tertutup Bagi Warga dan Wartawan, Ada Apa?

Payung hukum berbentuk perppu diperlukan, karena panjang waktu yang diperlukan jika harus melalui proses legislasi normal.

"Kita berpacu dengan waktu. Segera terbitkan perppu, sehingga insentif untuk dunia usaha segera terjadi. Pada gilirannya dunia usaha bisa langsung terlibat dalam membantu rakyat yang terdampak wabah Corona ini," pungkas Benny Kisworo.(*)

Baca Juga:

Dampak COVID-19, Belasan WNA Dapatkan Izin Tinggal Darurat dari Imigrasi Surakarta

#Virus Corona #Penyakit Corona #PSI #Perppu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Indonesia
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, yang juga menjelaskan ada politisi yang rela meninggalkan jabatan strategis di parlemen demi bergabung.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Bagikan