Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda

Pasar hewan jalan Barito, Jakarta Selatan. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENASIHAT Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyayangkan adanya kesan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bahwa terjadi praktik mafia kios di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan.

"Saya amat menyayangkan telah keluar sugesti tidak mengenakkan dari Dinas PPKUKM bahwa terjadi praktik ‘mafia kios’ di Pasar Burung Barito. Hal ini tidak sesuai dengan pengakuan para pedagang di lapangan yang kenyataannya memiliki kios-kios tersebut atas nama pribadi dengan menggunakan kartu keluarga masing-masing," kata August di Jakarta, Senin (20/10).

Sekalipun tuduhan tersebut benar, August merasa heran mengapa Dinas PPKUKM DKI baru mengungkapkannya sekarang. Menurutnya, itu juga menunjukkan ketidakmampuan Dinas PPKUKM untuk melakukan pembinaan.

"Apabila sugesti itu benar, saya merasa heran kenapa baru diungkapkan Dinas PPKUKM sekarang. Selain itu, bukankah dengan keluarnya pernyataan tersebut, Dinas PPKUKM sejatinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa membina para pedagang. Ini bak memercik air kena muka sendiri," ucapnya.

Baca juga:

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito



Ia meminta agar Dinas PPKUKM menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya ada meliputi Pasar Burung Barito sebelum membuat komentar-komentar yang dapat menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat, terutama para pedagang di tempat itu. "Apabila memang terjadi, kami meminta agar Dinas PPKUKM menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya. Sejatinya dengan mengangkat isu mafia kios ini, Dinas PPKUKM justru menunjukkan ketidaksanggupan mereka dalam melaksanakan tugas-tugas serta fungsinya terhadap peggiat UMKM," urainya.

"Ini juga menyangkut isu retribusi. Sekali lagi, jika memang benar ada mafia kios, kewajiban pedagang yang harusnya hanya membayar retribusi juga dilanggar dengan adanya biaya-biaya tambahan," terusnya.

Belum lama ini, Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan ada segelintir pedagang yang menguasai sebagian kios di Pasar Burung Barito. Ia menyebut ada satu pedagang bahkan bisa menguasai 10 sampai 15 kios untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil.

"Beberapa tahun terakhir, 58,9 persen atau 93 kios dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang," ujarnya.(Asp)


Baca juga:

Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai

#Pasar Barito #DKI Jakarta #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan