PSI Usul Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Libatkan Swasta Dalam Penanganan COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 05 April 2020
 PSI Usul Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Libatkan Swasta Dalam Penanganan COVID-19

Logo PSI (Foto: psi.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penanganan pandemi Covid-19 sebaiknya perlu melibatkan pihak swasta sehingga beban pemerintah bisa dikurangi.

Namun untuk mewujudkan hal itu, menurut Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pemerintah harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang memungkinkan bantuan pihak swasta sehingga bantuan itu bisa diklaim menjadi potongan pajak.

Baca Juga:

Jenazah Pasien Corona Ditolak Warga, Pemprov Jatim Dapat Lahan dari Perhutani

Juru Bicara DPP PSI Bidang Pajak R Benny Kisworo dalam keterangan tertulisnya mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk mendorong partisipasi dunia usaha dalam membantu rakyat yang terdampak.

Mural waspada pandemi corona yang dibuat di salah satu tembok di Jakarta
Mural waspada pandemi Covid-19 yang dibuat di salah satu tembok di Jakarta (Foto: antaranews)

Mobilisasi bantuan selain dari negara, kata dia, juga perlu dilakukan oleh dunia usaha, dan itu harus dilakukan sesegera mungkin untuk mengatasi dampak meluasnya wabah Corona.

"Dampak pandemi ini sangat besar, terutama bagi rakyat kecil. Banyak rakyat kecil yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Saat ini kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada pemerintah untuk menanggulangi dampak tersebut. Seluruh kalangan masyarakat, termasuk pengusaha, sudah seharusnya bergerak bersama. Donasi pengusaha akan sangat meringankan beban rakyat," kata Benny di Jakarta, Minggu (5/4).

Namun, lanjut dia, insentif juga perlu diberikan agar gerakan sosial tersebut menjadi lebih masif.

"Pengusaha layak diberikan insentif supaya lebih banyak lagi yang terlibat. Jika hanya satu atau dua pengusaha, tidak akan memberikan pengaruh signifikan," ujarnya.

Benny sebagaimana dilansir Antara menambahkan, untuk memuluskan rencana tersebut, pemerintah bisa segera menerbitkan payung hukumnya.

"Payung hukumnya adalah perppu yang berkenaan dengan pemotongan pajak perusahaan yang melakukan donasi. Nilai potongan pajak bisa dibuat bervariasi, mengacu pada besar donasi, skala cakupan, atau kriteria lain," kata Benny.

Baca Juga:

Pemilihan Wagub DKI Tertutup Bagi Warga dan Wartawan, Ada Apa?

Payung hukum berbentuk perppu diperlukan, karena panjang waktu yang diperlukan jika harus melalui proses legislasi normal.

"Kita berpacu dengan waktu. Segera terbitkan perppu, sehingga insentif untuk dunia usaha segera terjadi. Pada gilirannya dunia usaha bisa langsung terlibat dalam membantu rakyat yang terdampak wabah Corona ini," pungkas Benny Kisworo.(*)

Baca Juga:

Dampak COVID-19, Belasan WNA Dapatkan Izin Tinggal Darurat dari Imigrasi Surakarta

#Virus Corona #Penyakit Corona #PSI #Perppu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
Anggota Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, mengkritik Pemprov Jakarta gagal mengatasi bau menyengat dari fasilitas RDF Rorotan.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
Indonesia
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Konsolidasi struktur penting untuk menyatukan pemahaman kader mengenai arah dan visi partai di masa depan.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Melengkapi struktur partai tidak semata-mata didesak kebutuhan elektoral, tetapi juga agar PSI Jakarta bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Indonesia
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Rusdi Masse pernah menjadi Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) selama dua periode, dan sempat menduduki Ketua DPD II Partai Golkar di Sidrap. Awal karir politiknya dimulai dari Partai Bintang Reformasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Indonesia
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov DKI melakukan patroli dan perbaikan cepat demi keselamatan pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan