Ahli Epidemiologi: Rapid Test Menunjukkan Positif Belum Tentu Positif COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 April 2020
 Ahli Epidemiologi: Rapid Test Menunjukkan Positif Belum Tentu Positif COVID-19

Defriman Djafri Ph.D ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Defriman Djafri Ph.D ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat menjelaskan bahwa tes cepat atau rapid test seseorang menunjukkan positif maka belum tentu yang bersangkutan positif Covid-19.

"Bisa saja dia negatif," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/4).

Baca Juga:

PSI Usul Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Libatkan Swasta Dalam Penanganan COVID-19

Lebih lanjut, Djafri menjelaskan yang bisa menentukan seseorang positif atau tidak terjangkit COVID-19 harus melalui uji Polymerase Chain Reaction atau PCR. Tes cepat yang dilakukan masyarakat tersebut lebih kepada screning saja.

Ilustrasi hasil tes corona
Ilustrasi hasil tes corona (Foto: antaranews)

"Bukan positif tapi indikator dari tes antibodinya itu mengatakan positif bukan dia positif COVID-19," ujarnya

Apalagi rapid test itu tidak mengambil swab dan hanya melakukan tes sampel darah saja. Hal tersebut dapat menyebabkan orang beranggapan tes cepat sudah positif padahal belum tentu.

Kemudian, ujar dia, perlu dicatat juga PCR dapat menunjukkan "inconclusive" atau hasil belum bisa disimpulkan. Hal itu bisa terjadi karena dalam parameter ada yang ragu meskipun jarang terjadi.

"Tapi dalam pedoman revisi empat itu ada kategori positif, negatif atau belum bisa disimpulkan," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.

Selain itu dalam uji PCR apabila tes pertama seseorang menunjukkan negatif dan tes kedua positif maka disimpulkan ia positif COVID-19. Kemudian, tes pertama positif dan tes kedua negatif tetap saja dikatakan positif COVID-19.

"Artinya satu di antara dua tes itu positif maka dia sudah disimpulkan positif," katanya.

Baca Juga:

Hari Ini 50.000 Alat Tes Pemeriksaan COVID-19 dari Korea Selatan Tiba di Jakarta

Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak seperti dilansir Antara mengatakan 300 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).

Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi.(*)

Baca Juga:

Solo KLB Corona, 40.000 Warga Miskin Dapat Bantuan Sembako

#Pasien Corona #Virus Corona #Penyakit Corona #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Bagikan