Ahli Epidemiologi: Rapid Test Menunjukkan Positif Belum Tentu Positif COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 April 2020
 Ahli Epidemiologi: Rapid Test Menunjukkan Positif Belum Tentu Positif COVID-19

Defriman Djafri Ph.D ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Defriman Djafri Ph.D ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat menjelaskan bahwa tes cepat atau rapid test seseorang menunjukkan positif maka belum tentu yang bersangkutan positif Covid-19.

"Bisa saja dia negatif," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/4).

Baca Juga:

PSI Usul Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Libatkan Swasta Dalam Penanganan COVID-19

Lebih lanjut, Djafri menjelaskan yang bisa menentukan seseorang positif atau tidak terjangkit COVID-19 harus melalui uji Polymerase Chain Reaction atau PCR. Tes cepat yang dilakukan masyarakat tersebut lebih kepada screning saja.

Ilustrasi hasil tes corona
Ilustrasi hasil tes corona (Foto: antaranews)

"Bukan positif tapi indikator dari tes antibodinya itu mengatakan positif bukan dia positif COVID-19," ujarnya

Apalagi rapid test itu tidak mengambil swab dan hanya melakukan tes sampel darah saja. Hal tersebut dapat menyebabkan orang beranggapan tes cepat sudah positif padahal belum tentu.

Kemudian, ujar dia, perlu dicatat juga PCR dapat menunjukkan "inconclusive" atau hasil belum bisa disimpulkan. Hal itu bisa terjadi karena dalam parameter ada yang ragu meskipun jarang terjadi.

"Tapi dalam pedoman revisi empat itu ada kategori positif, negatif atau belum bisa disimpulkan," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.

Selain itu dalam uji PCR apabila tes pertama seseorang menunjukkan negatif dan tes kedua positif maka disimpulkan ia positif COVID-19. Kemudian, tes pertama positif dan tes kedua negatif tetap saja dikatakan positif COVID-19.

"Artinya satu di antara dua tes itu positif maka dia sudah disimpulkan positif," katanya.

Baca Juga:

Hari Ini 50.000 Alat Tes Pemeriksaan COVID-19 dari Korea Selatan Tiba di Jakarta

Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak seperti dilansir Antara mengatakan 300 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).

Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi.(*)

Baca Juga:

Solo KLB Corona, 40.000 Warga Miskin Dapat Bantuan Sembako

#Pasien Corona #Virus Corona #Penyakit Corona #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan