Ada Temuan Terbaru Terkait Luka Tembak Brigadir J


Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi salah satu institusi yang dilibatkan dalam penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menduga, Brigadir J yang tewas kemungkinan ditembak dari jarak berlainan atau berbeda-beda.
Baca Juga:
Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Anam, Selasa (26/7).
Menurut Anam, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," urainya.
Baca Juga:
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lima ajudan Irjen Ferdy Sambo telah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Total ada tujuh ajudan dipanggil oleh Komnas HAM. Pagi ini baru datang lima orang," kata Taufan.
Pihaknya telah berupaya menghubungi Irwasum Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua tim khusus. Kendati demikian, Taufan meminta Bharada E untuk dapat hadir pemeriksaan di Komnas HAM.
"Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang," katanya. (*)
Baca Juga:
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Dapatkan Data Penting dari Tim Dokkes Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
