Ada Temuan Terbaru Terkait Luka Tembak Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi salah satu institusi yang dilibatkan dalam penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menduga, Brigadir J yang tewas kemungkinan ditembak dari jarak berlainan atau berbeda-beda.
Baca Juga:
Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Anam, Selasa (26/7).
Menurut Anam, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," urainya.
Baca Juga:
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lima ajudan Irjen Ferdy Sambo telah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Total ada tujuh ajudan dipanggil oleh Komnas HAM. Pagi ini baru datang lima orang," kata Taufan.
Pihaknya telah berupaya menghubungi Irwasum Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua tim khusus. Kendati demikian, Taufan meminta Bharada E untuk dapat hadir pemeriksaan di Komnas HAM.
"Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang," katanya. (*)
Baca Juga:
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Dapatkan Data Penting dari Tim Dokkes Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone